Connect With Us

12 Pengusaha Panti Pijat Dipanggil

| Rabu, 26 Mei 2010 | 19:17

pijat (trans tv / ok)


TANGERANGNEWS
-Sebanyak 12 pengusaha panti pijat yang diduga tidak memiliki izin tempat usaha, dipanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk mengklarifikasi izin.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan, pemanggilan ini sehubungan dengan pengkajian izin dari masing-masing tempat hiburan khususnya panti pijat. “Kita hanya ingin mengklarifikasi tentang izin saja, apakah ada atau tidak. Nanti kita lihat saja data-data apa saja yang mereka bawa,” ungkapnya, hari ini.

Selain terkait izin, kata Afdiwan, pemanggilan ini juga terkait aturan fasilitas tempat pijat yang sering disalahgunakan menjadi tempat prostitusi. Menurutnya jika ditemukan adanya penyalahgunaan izi, maka akan dilakukan ditindak  langsung.

“Masing-masing panti pijat memiliki berbagai macam fasilitas seperti spa, sauna, atau pun fitness. Kalau misalnya disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, ini telah masuk ke dalam pelanggaran Perda No.8 tahun 2005 tentang larangan pelacuran di Kota tangerang. Sehingga kita akan tindak tegas,” katanya.

Afdiwan menambahkan, untuk mamastikan tentang izin tersebut, sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan waktu kepada para pengusaha agar semua izinnya dilengkapi. “Sebelumnya sudah kita beri kesempatan untuk melengkapi surat izin, jika tidak mau maka secara tidak langsung kami akan menutupnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tangerang Nursiwan mengaku sampai saat ini pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap para pengusaha yang bergerak pada bidang sauna, spa, atau pun panti pijat di Kota Tangerang. “Sampai detik ini kami tidak pernah mengeluarkan izin tersebut, jika memang ada yang meminta izin, kami akan berkoordinasi dengan atasan dari SKPD terkait,” tegas Nursiwan.(rangga)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill