Connect With Us

12 Pengusaha Panti Pijat Dipanggil

| Rabu, 26 Mei 2010 | 19:17

pijat (trans tv / ok)


TANGERANGNEWS
-Sebanyak 12 pengusaha panti pijat yang diduga tidak memiliki izin tempat usaha, dipanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk mengklarifikasi izin.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan, pemanggilan ini sehubungan dengan pengkajian izin dari masing-masing tempat hiburan khususnya panti pijat. “Kita hanya ingin mengklarifikasi tentang izin saja, apakah ada atau tidak. Nanti kita lihat saja data-data apa saja yang mereka bawa,” ungkapnya, hari ini.

Selain terkait izin, kata Afdiwan, pemanggilan ini juga terkait aturan fasilitas tempat pijat yang sering disalahgunakan menjadi tempat prostitusi. Menurutnya jika ditemukan adanya penyalahgunaan izi, maka akan dilakukan ditindak  langsung.

“Masing-masing panti pijat memiliki berbagai macam fasilitas seperti spa, sauna, atau pun fitness. Kalau misalnya disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, ini telah masuk ke dalam pelanggaran Perda No.8 tahun 2005 tentang larangan pelacuran di Kota tangerang. Sehingga kita akan tindak tegas,” katanya.

Afdiwan menambahkan, untuk mamastikan tentang izin tersebut, sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan waktu kepada para pengusaha agar semua izinnya dilengkapi. “Sebelumnya sudah kita beri kesempatan untuk melengkapi surat izin, jika tidak mau maka secara tidak langsung kami akan menutupnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tangerang Nursiwan mengaku sampai saat ini pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap para pengusaha yang bergerak pada bidang sauna, spa, atau pun panti pijat di Kota Tangerang. “Sampai detik ini kami tidak pernah mengeluarkan izin tersebut, jika memang ada yang meminta izin, kami akan berkoordinasi dengan atasan dari SKPD terkait,” tegas Nursiwan.(rangga)

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Ini Biang Kerok Anjloknya Pendapatan Daerah Kota Tangerang

Ini Biang Kerok Anjloknya Pendapatan Daerah Kota Tangerang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:59

Pemerintah Kota Tangerang menjawab kritikan tajam fraksi-fraksi di DPRD terkait anjloknya pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill