Connect With Us

12 Pengusaha Panti Pijat Dipanggil

| Rabu, 26 Mei 2010 | 19:17

pijat (trans tv / ok)


TANGERANGNEWS
-Sebanyak 12 pengusaha panti pijat yang diduga tidak memiliki izin tempat usaha, dipanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk mengklarifikasi izin.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan, pemanggilan ini sehubungan dengan pengkajian izin dari masing-masing tempat hiburan khususnya panti pijat. “Kita hanya ingin mengklarifikasi tentang izin saja, apakah ada atau tidak. Nanti kita lihat saja data-data apa saja yang mereka bawa,” ungkapnya, hari ini.

Selain terkait izin, kata Afdiwan, pemanggilan ini juga terkait aturan fasilitas tempat pijat yang sering disalahgunakan menjadi tempat prostitusi. Menurutnya jika ditemukan adanya penyalahgunaan izi, maka akan dilakukan ditindak  langsung.

“Masing-masing panti pijat memiliki berbagai macam fasilitas seperti spa, sauna, atau pun fitness. Kalau misalnya disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, ini telah masuk ke dalam pelanggaran Perda No.8 tahun 2005 tentang larangan pelacuran di Kota tangerang. Sehingga kita akan tindak tegas,” katanya.

Afdiwan menambahkan, untuk mamastikan tentang izin tersebut, sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan waktu kepada para pengusaha agar semua izinnya dilengkapi. “Sebelumnya sudah kita beri kesempatan untuk melengkapi surat izin, jika tidak mau maka secara tidak langsung kami akan menutupnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tangerang Nursiwan mengaku sampai saat ini pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap para pengusaha yang bergerak pada bidang sauna, spa, atau pun panti pijat di Kota Tangerang. “Sampai detik ini kami tidak pernah mengeluarkan izin tersebut, jika memang ada yang meminta izin, kami akan berkoordinasi dengan atasan dari SKPD terkait,” tegas Nursiwan.(rangga)

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill