Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang mengklaim berada di peringkat tiga besar dalam Pileg 2019. Bahkan perolehan sementara ini berhasil mengamankan enam kursi di DPRD Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Ketua Media Center Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) PKS Kota Tangerang Andi Windarto.
Ia mengatakan, klaim tersebut berdasarkan data C1 yang telah dihimpun dan dihitung dengan total suara sah untuk seluruh partai sebanyak 885.346 suara.
"PDIP dengan perolehan suara 19,14 persen, Gerindra dengan perolehan suara 14,96 persen, PKS dengan perolehan suara 11,81 persen," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (24/4/2019).
Kata Andi, partai yang lahir pada tahun 1998 ini dipastikan mengalami kenaikan dalam perolehan kursi di parlemen Kota Tangerang.
"Jika sebelumnya PKS hanya mendapat 4 Kursi, ditahun ini kami memastikan mendapatkan 6 kursi," klaimnya.
Andi menambahkan, posisi tersebut sekaligus akan bakal menempatkan PKS sebagai salah satu pimpinan untuk memperjuangkan suara rakyat di DPRD Kota Tangerang.
Sedangkan untuk perolehan suara provinsi, dimana Kota Tangerang masuk dalam Dapil Banten 5 dan Dapil Banten 6, PKS Kota Tangerang juga mengukuhkan posisi di jajaran peringkat tiga besar.
"Dari perolehan suara Dapil Provinsi, maka PKS Kota Tangerang dipastikan meraih total dua kursi yaitu untuk perwakilan Dapil Banten 5 dan Dapil Banten 6 masing-masing satu kursi dengan rata-rata persentase perolehan suara sebesar 13,32 persen," paparnya.(MRI/RGI)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGHari pertama pendaftaran jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Kota Tangerang diwarnai gangguan akses akibat lonjakan pengguna yang masuk ke sistem secara bersamaan, Jumat, 26 Juni 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews