Connect With Us

PKS Klaim Raih 6 Kursi di DPRD Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 April 2019 | 19:00

Para saksi dari PKS mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di GOR Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang mengklaim berada di peringkat tiga besar dalam Pileg 2019. Bahkan perolehan sementara ini berhasil mengamankan enam kursi di DPRD Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Ketua Media Center Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) PKS Kota Tangerang Andi Windarto.

Ia mengatakan, klaim tersebut berdasarkan data C1 yang telah dihimpun dan dihitung dengan total suara sah untuk seluruh partai sebanyak 885.346 suara.

"PDIP dengan perolehan suara 19,14 persen, Gerindra dengan perolehan suara 14,96 persen, PKS dengan perolehan suara 11,81 persen," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (24/4/2019).

Kata Andi, partai yang lahir pada tahun 1998 ini dipastikan mengalami kenaikan dalam perolehan kursi di parlemen Kota Tangerang.

"Jika sebelumnya PKS hanya mendapat 4 Kursi, ditahun ini kami memastikan mendapatkan 6 kursi," klaimnya.

Andi menambahkan, posisi tersebut sekaligus akan bakal menempatkan PKS sebagai salah satu pimpinan untuk memperjuangkan suara rakyat di DPRD Kota Tangerang.

Sedangkan untuk perolehan suara provinsi, dimana Kota Tangerang masuk dalam Dapil Banten 5 dan Dapil Banten 6, PKS Kota Tangerang juga mengukuhkan posisi di jajaran peringkat tiga besar.

"Dari perolehan suara Dapil Provinsi, maka PKS Kota Tangerang dipastikan meraih total dua kursi yaitu untuk perwakilan Dapil Banten 5 dan Dapil Banten 6 masing-masing satu kursi dengan rata-rata persentase perolehan suara sebesar 13,32 persen," paparnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill