Connect With Us

Rusak, Sebagian Jalan Depan Airnav Tangerang Mulai Ditambal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:00

Para tukang memperbaiki ruas Jalan Juanda, di Neglasari, Kota Tangerang, yang mengalami kerusakan, Selasa (14/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR mulai memperbaiki kerusakan ruas Jalan Juanda, di Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (14/5/2019).

Penambalan dilakukan di ruas jalan tepatnya di depan Kantor AirNav. Padahal, kondisi sepanjang Jalan Juanda yang menjadi akses menuju Bandara Soekarno-Hatta ini rusak parah hingga memungkinkan harus direhabilitasi total.

BACA JUGA:

Kasie Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Tangerang Yosa Yogaswara mengatakan, penambalan dilakukan demi menyederhanakan ruang jalan yang rusak di Kota Tangerang.

"Kami lakukan perbaikan dengan penambalan Jalan Juanda agar bermanfaat bagi pengguna jalan," ujarnya kepada TangerangNews

Yosa menyebut bahwa pihaknya tidak merasa khawatir jika kondisi jalan yang ditambal tersebut akan kembali rusak akibat dilintasi kendaraan berat.

"Ya memang sudah tugas pemeliharaan jalan," ucapnya.

Yosa menambahkan bahwa selain Jalan Juanda, pihaknya juga melakukan penambalan di sebagian ruas Jalan Halim Perdanakusuma.

"Di Jalan Halim juga kami lakukan pemeliharaan yang sama, yaitu ditambal," imbuhnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill