Connect With Us

Dikritik Netizen Terapkan Syariah, RSUD Kota Tangerang: Kita Tidak Beda-bedakan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:54

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis (tengah) bersama staf (kiri) mengajak pasien muslim bernama Siti untuk berdoa sama-sama demi kesembuhan penyakit yang dideritanya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang dikritik warganet (netizen) karena dianggap diskriminatif. Pihak rumah sakit tipe C itu kemudian menegaskan pelayanan yang diterapkan tidak hanya untuk kaum muslim, melainkan untuk kaum non muslim juga.

"Dari berbagai macam etnis dan agama, pelayanan kami tidak ada perbedaan,” ujar Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Feriansyah kepada TangerangNews di RSUD Kota Tangerang, Selasa (11/6/2019).

Ia mengatakan, pelayanan di rumah sakit ini memang berupaya menerapkan prinsip syariah pasca Badan Layanan Umum milik Pemkot Tangerang ini menerima sertifikasi rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.

Sehingga, lanjut dia, ada delapan standar pelayanan yang menjadi ketentuan dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) untuk diterapkan berbasis prinsip syariah.

Bunyi delapan poin itu di antaranya, jelasnya, mengucapkan basmalah sebelum menelan obat, memasang kateter sesuai gender, edukasi mengenai keislaman, jadwal operasi tidak boleh bentrok dengan waktu salat, pemberian hijab bagi pasien perempuan, menyediakan pakaian penutup aurat terutama untuk ibu menyusui, menjaga aurat di kamar operasi, serta menjaga khalwat dan ikhtilath.

“Jadi pelayanannya menyesuaikan, tidak ada paksaan. Jadi ketika pasien ke RS akan dirawat inap, kita ada namanya general concern . Kita sampaikan informasi terkait proses pelayanan di sini, nanti pasien setuju atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, diraihnya sertifikasi syariah merupakan pencapaian RSUD Kota Tangerang. Pasalnya, baru RSUD Kota Tangerang yang menerima sertifikasi tersebut se-Indonesia, terkecuali di Provinsi Aceh.

Ia juga melanjutkan bahwa diraihnya sertifikasi syariah ini tak hanya bermanfaat bagi kaum muslim. Sebab, selain seluruh sarana penunjang yang dijamin halal, kegiatan bimbingan kerohanian dan keagamaan juga ditawarkan kepada mereka yang beragama non muslim.

Bahkan, kegiatan bimbingan kerohanian yang tidak bersifat paksaan itu sudah berlangsung sejak setahun terakhir lewat penerapan program Sapa Cinta yang diimplementasikan unit humas RSUD Kota Tangerang. 

“Jadi prosesnya itu panjang, paling sulit itu memberikan sosialisasi karena keberagaman itu, masyarakat pikirnya mensyiarkan Islam. Padahal tidak. Karena untuk non muslim pun kita berikan bimbangan kerohanian jika dia bersedia yang bekerjasama dengan pemuka agama (masing-masing),” paparnya.

Sementara itu, Siti Ngaisah, pasien yang telah dirawat di RSUD Kota Tangerang sejak enam hari terakhir karena menderita penyakit demam berdarah (DBD) mengapresiasi pelayanan kerohanian dan keagamaan. Pasalnya, ia bersyukur karena mendapatkan doa untuk kesembuhannya.

"Saya sudah 6 hari dirawat. Sakit DBD. Kalau menurut saya baik karena teratur. Secara rohani, Alhamdulillah karena didoakan agar cepat sembuh juga," ucapnya.

 

Warga lainnya, Sonta, seorang istri yang tengah mendampingi suaminya karena menjalani rawat inap di RSUD Kota Tangerang juga mengaku merasakan manfaat bimbingan kerohanian. Penganut agama Kristen itu mengapresiasi pelayanan rumah sakit. Ia mengatakan, suaminya bersedia menjalani kegiatan kerohanian keagamaan lagi.

"Bagus. Dari awal Sapa Cinta, saya juga pernah dapatkan pelayanan itu (bimbingan kerohanian)," imbuhnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill