Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menegur para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot untuk menjaga kebersihan.
Hal itu disampaikan Sachrudin dalam apel rutin di Plaza Puspem Kota Tangerang, Senin (1/7/2019).
"Kemarin Pak Dadi (Kepala Inspektorat) begitu masuk kantor katanya melaksanakan bersih-bersih kantor. Sampahnya sampai tiga truk, luar biasa," ujar Sachrudin.
Ia mengatakan, aparatur harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kebersihan.
BACA JUGA:
"Kebersihan mulai dari diri kita. Kita jaga lingkungan biar jadi motivasi karena masyarakat berarti segala macam bentuk aktivitas kita bisa dicontoh," ucapnya.
Menurut Sachrudin, keseharian aparatur harus mengedepankan kebersihan dan dalam melaksanakan tugasnya harus melekat dengan masyarakat demi kesejahteraan.
"Jiwa pembinaan harus dilakukan sehingga segala bentuk bisa dicontoh. Kebersihan pun penting menjadi program kita untuk selalu kita lakukan," ucapnya.
Di hadapan para aparatur pula, Sachrudin menyoroti soal serapan anggaran yang hingga saat ini baru 50 persen dari setiap OPD.
"Para OPD harus terus melakukan langkah-langkah percepatan kaitan anggaran sehingga kegiatan dekat dan cepat untuk masyarakat," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews