Connect With Us

Pengentasan Kampung Kumuh, 27 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Kotaku

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juli 2019 | 16:00

Ilustrasi Pemukiman Kumuh. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam rangka mengentaskan kampung kumuh tahun 2019 mulai direalisasikan. Terdapat 27 kelurahan di Kota Tangerang yang menerima program Kementerian PUPR tersebut.

Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Sandi Sulaeman mengatakan, anggaran untuk program Kotaku telah dikucurkan yakni Rp28 miliar.

Adapun 27 kelurahan yang masuk atau menerima pengadaan program tersebut berada di Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Cipondoh, Tangerang, Pinang, Karawaci, Cibodas dan Neglasari.

Baca Juga :

"Kami mengusulkan ke pusat 100 kelurahan, yang di-accept 27 kelurahan. Nah ini target tahun 2019 selesai demi mengentaskan kampung kumuh," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (3/7/2019).

Sandi mengatakan, usulan wilayah kumuh tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Tangerang tahun 2016, tentang Penetapan Kawasan Perumahan dan Permukiman yang kumuh di wilayah Kota Tangerang.

Menurut Sandi, dalam SK tersebut terdapat permukiman di 104 kelurahan se-Kota Tangerang yang masuk dalam indikator kumuh. Namun, dari 100 yang diusulkan dalam program Kotaku, yang diterima hanya 27 kelurahan.

Dalam kawasan kumuh, kata Sandi, ada tujuh indikatornya yang harus dientaskan atau ditingkatkan infrastrukturnya, antara lain bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainese lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran. "Jadi yang belum, nanti kita usulkan lagi," ucapnya.

Sandi menuturkan, realisasi kampung kumuh yang terfokus dalam penuntasan kawasan kumuh di 27 kelurahan tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2019 ini.

Ia berharap, program ini dapat meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. "Jadi ke depan, tahun 2020 kami fokus pencegahan kumuh," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill