Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini
Senin, 16 Februari 2026 | 19:28
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.
TANGERANGNEWS.com-Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam rangka mengentaskan kampung kumuh tahun 2019 mulai direalisasikan. Terdapat 27 kelurahan di Kota Tangerang yang menerima program Kementerian PUPR tersebut.
Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Sandi Sulaeman mengatakan, anggaran untuk program Kotaku telah dikucurkan yakni Rp28 miliar.
Adapun 27 kelurahan yang masuk atau menerima pengadaan program tersebut berada di Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Cipondoh, Tangerang, Pinang, Karawaci, Cibodas dan Neglasari.
Baca Juga :
"Kami mengusulkan ke pusat 100 kelurahan, yang di-accept 27 kelurahan. Nah ini target tahun 2019 selesai demi mengentaskan kampung kumuh," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (3/7/2019).
Sandi mengatakan, usulan wilayah kumuh tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Tangerang tahun 2016, tentang Penetapan Kawasan Perumahan dan Permukiman yang kumuh di wilayah Kota Tangerang.
Menurut Sandi, dalam SK tersebut terdapat permukiman di 104 kelurahan se-Kota Tangerang yang masuk dalam indikator kumuh. Namun, dari 100 yang diusulkan dalam program Kotaku, yang diterima hanya 27 kelurahan.
Dalam kawasan kumuh, kata Sandi, ada tujuh indikatornya yang harus dientaskan atau ditingkatkan infrastrukturnya, antara lain bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainese lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran. "Jadi yang belum, nanti kita usulkan lagi," ucapnya.
Sandi menuturkan, realisasi kampung kumuh yang terfokus dalam penuntasan kawasan kumuh di 27 kelurahan tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2019 ini.
Ia berharap, program ini dapat meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. "Jadi ke depan, tahun 2020 kami fokus pencegahan kumuh," tukasnya.(RAZ/HRU)
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.
TODAY TAGPolda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews