Connect With Us

Amarullah Resmi Jadi Rektor UMT

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juli 2019 | 13:06

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengangkat Ahmad Amarullah sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Ahmad Amarullah yang sebelumnya Wakil Rektor 1 UMT Bidang Akademik ini menjabat Rektor UMT dengan masa jabatan 2017-2021, menggantikan almarhum Achmad Badawi yang telah berpulang pada 4 Juni 2019.

Kabiro Kesekretariatan UMT Ahmad Nashuhi membenarkan jika Ahmad Amarullah ditetapkan PP Muhammadiyah sebagai Rektor UMT.

"Ya benar, penetapan pertanggal 4 Juli 2019," ujarnya kepada TangerangNews di kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019).

Menurut Nashuhi, penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) PP Muhammadiyah Nomor: 179/KEP/1.0/D/2019.

Baca Juga :

Dalam SK itu, PP Muhammadiyah telah melakukan pembahasan dan rapat internal pada 3 Juli 2019 di Jakarta tentang jabatan Rektor.

Dalam pembahasan dan rapat itu, PP Muhammadiyah menetapkan Ahmad Amarullah sebagai Rektor menggantikan almarhum Achmad Badawi periode 2017-2021.

"Nanti akan dilantik Minggu, 14 Juli 2019," tukasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill