Connect With Us

UI Audiensi dengan Wali Kota Terkait Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juni 2010 | 21:55

Bentrok antara warga dengan Satpol PP. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (BEM FISIP UI) melakukan  audiensi dengan Wali Kota Tangerang  Wahidin Halim, Senin (14/6), terkait masalah penertiban pemukiman warga cina benteng di bantaran kali Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari.

Audiensi dilangsungkan di dalam ruangan Wali Kota yang diikuti sekitar enam mahasiswa BEM FISIP UI.

Humas BEM FISIP UI Muhammad Daud mengatakan, audiensi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Pemkota Tangerang terkait penertiban warga bantaran kali yang dianggap melanggar peraturan dengan tinggal di bantaran Sungai Cisadane.
 
“Seperti kita ketahui, masyarakat kampung benteng terutama yang mayoritas merupakan kaum Tionghoa akan ditertibkan oleh wali Kota setempat tanpa mendapatkan kompensasi yang jelas, jadi kita minta klarifikasi untuk meninjau masalah ini dari berbagai perspektif, diantaranya perspektif HAM, hukum, sosial dan politik guna memberikan solusi,” ungkapnya.

Pihaknya juga merekomendasikan solusi kepada Wali Kota seperti penataan ulang. Hanya saja hal tersebut ditolak dengan alasan masalah ini masih dikaji pihak Pemerintah Pusat.  “Kita sebenarnya cukup kecewa rekomendasi penataan ulang itu tidak diterima. Tapi Wali Kota berjanji tidak ada penertiban sebelum adanya solusi, jadi kita tunggu saja janjinya,” tambah Daud.
 
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim menjelaskan penertiban, sepanjang bantaran kali Cisadane merupakan penertiban bangunan yang berada di atas lahan Negara dan merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk menegakkan aturan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.“Tidak ada itu penggusuran, tapi penertiban. Itu juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah longsor,” terangnya. (RAZ)

 

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill