Connect With Us

UI Audiensi dengan Wali Kota Terkait Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juni 2010 | 21:55

Bentrok antara warga dengan Satpol PP. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (BEM FISIP UI) melakukan  audiensi dengan Wali Kota Tangerang  Wahidin Halim, Senin (14/6), terkait masalah penertiban pemukiman warga cina benteng di bantaran kali Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari.

Audiensi dilangsungkan di dalam ruangan Wali Kota yang diikuti sekitar enam mahasiswa BEM FISIP UI.

Humas BEM FISIP UI Muhammad Daud mengatakan, audiensi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Pemkota Tangerang terkait penertiban warga bantaran kali yang dianggap melanggar peraturan dengan tinggal di bantaran Sungai Cisadane.
 
“Seperti kita ketahui, masyarakat kampung benteng terutama yang mayoritas merupakan kaum Tionghoa akan ditertibkan oleh wali Kota setempat tanpa mendapatkan kompensasi yang jelas, jadi kita minta klarifikasi untuk meninjau masalah ini dari berbagai perspektif, diantaranya perspektif HAM, hukum, sosial dan politik guna memberikan solusi,” ungkapnya.

Pihaknya juga merekomendasikan solusi kepada Wali Kota seperti penataan ulang. Hanya saja hal tersebut ditolak dengan alasan masalah ini masih dikaji pihak Pemerintah Pusat.  “Kita sebenarnya cukup kecewa rekomendasi penataan ulang itu tidak diterima. Tapi Wali Kota berjanji tidak ada penertiban sebelum adanya solusi, jadi kita tunggu saja janjinya,” tambah Daud.
 
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim menjelaskan penertiban, sepanjang bantaran kali Cisadane merupakan penertiban bangunan yang berada di atas lahan Negara dan merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk menegakkan aturan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.“Tidak ada itu penggusuran, tapi penertiban. Itu juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah longsor,” terangnya. (RAZ)

 

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

BANTEN
Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill