Connect With Us

Anggota Legislatif PDIP se-Provinsi Banten Diingatkan Jangan Sombong

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 September 2019 | 17:40

Kegiatan Pembekalan dan Pemantapan Anggota DPRD se-Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Minggu (8/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Para kader PDI Perjuangan yang telah terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, dibuat sadar untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dalam masa jabatan 2019-2024.

Sebanyak 118 peserta pun mengikuti pembekalan dan pemantapan Anggota DPRD se-Provinsi Banten Fraksi PDIP di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Minggu (8/9/2019).

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto mengatakan, para anggota DPRD dari Fraksi PDIP harus sadar atas posisinya sebagai wakil rakyat. Sehingga, mesti mengedepankan kepentingan rakyat.

"Para anggota ini harus mulai menyadari posisinya. Sadar sebagai anggota dewan dan kader partai. Maka, jangan sombong," ujarnya.

Bambang juga ingin kader-kader PDIP yang menjadi anggota DPRD memiliki kualitas dalam mengemban amanah rakyat.

Pasalnya, ia menyebut perspektif politisi di mata publik kian tercemar akibat banyaknya politikus yang melakukan pelanggaran hukum.

Padahal, kata dia, konstitusi menempatkan politisi sebagai insan yang terhormat.

"Jika sudah sadar atas posisinya. Dengan demikian, dia bisa bawa diri dengan tepat dan pantas disebut anggota dewan. Sehingga nantinya akan hidup dalam peradaban politik yang baik," jelasnya.

Ketua DPD PDIP Provinsi Banten Ade Sumardi menuturkan, partai memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada para kader yang duduk menjadi wakil rakyat untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam legislasi.

"Mereka dimantapkan posisinya. Mulai dari kontroling, membuat sebuah regulasi, hingga kerjasama dengan pemerintah demi memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.

Wakil Bupati Lebak ini menambahkan anggota DPRD adalah kepanjangan tangan dari partai. Sehingga, apapun keputusan dan kebijakan dari PDIP, para kader harus menjalankannya.

"Kalau tidak sesuai dengan kebijakan partai, berarti ke luar dari partai," pungkasnya.

PDIP menjadi partai pemenang pemilu 2019. Di Kota Tangerang sendiri, PDIP meraih tiket ketua DPRD setempat karena berhasil menyabet 10 kursi.

Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, partainya masih menerima kepercayaan dari masyarakat Kota Tangerang. Sehingga, kepercayaan yang sudah diberikan ini jangan sampai dikecewakan.

Untuk mensiasatinya, kata Gatot, para anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP memberikan waktu khusus kepada masyarakat untuk menyerap aspirasinya.

"Kami wajibkan setiap sepekan sekali menyediakan waktu untuk masyarakat," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill