Connect With Us

Gugatan Hasil Pileg Tiga Partai di Tangsel Ditolak MK

Yudi Adiyatna | Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan terhadap hasil Pileg 2019 yang disengketakan oleh tiga partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Kamis (8/8/2019), kemarin. Dalam putusan yang dikutip Tangerangnews.com dari situs mkri.id, dinyatakan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Tangsel adalah benar dan sah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

"Iya permohonan tidak diterima (untuk seluruhnya), " ujar Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein saat dikonfirmasi Tangerangnews, Jumat (9/8/2019).  

Baca Juga :

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

Ditolaknya gugatan hasil Pileg oleh MK dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, maka pihak KPU Tangsel akan segera melakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih masa jabatan 2019-2024 mendatang.

"Insya Allah, Senin (12 Agustus) plenonya, " terangnya. 

Sebelumnya, tiga partai politik di Tangsel yakni PDIP, Hanura dan Nasdem melakukan gugatan sengketa hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga partai tersebut masing-masing melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan di dapil Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 | 22:45

Aksi pembubaran kegiatan ibadah yang tengah dilakukan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill