Connect With Us

Gugatan Hasil Pileg Tiga Partai di Tangsel Ditolak MK

Yudi Adiyatna | Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan terhadap hasil Pileg 2019 yang disengketakan oleh tiga partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Kamis (8/8/2019), kemarin. Dalam putusan yang dikutip Tangerangnews.com dari situs mkri.id, dinyatakan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Tangsel adalah benar dan sah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

"Iya permohonan tidak diterima (untuk seluruhnya), " ujar Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein saat dikonfirmasi Tangerangnews, Jumat (9/8/2019).  

Baca Juga :

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

Ditolaknya gugatan hasil Pileg oleh MK dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, maka pihak KPU Tangsel akan segera melakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih masa jabatan 2019-2024 mendatang.

"Insya Allah, Senin (12 Agustus) plenonya, " terangnya. 

Sebelumnya, tiga partai politik di Tangsel yakni PDIP, Hanura dan Nasdem melakukan gugatan sengketa hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga partai tersebut masing-masing melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan di dapil Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren.(RAZ/HRU)

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

KAB. TANGERANG
Keluarga Bos Rental Korban Penembakan di Tangerang Kecewa, 2 Prajurit TNI AL Tidak Dihukum Seumur Hidup

Keluarga Bos Rental Korban Penembakan di Tangerang Kecewa, 2 Prajurit TNI AL Tidak Dihukum Seumur Hidup

Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:15

Keluarga bos rental mobil, korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang–Merak dengan korban Ilyas Abdurrahman, menyatakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA).

BANTEN
Padahal Ada 20 Kawasan Industri, Banten Jadi Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi ke-4 di Indonesia

Padahal Ada 20 Kawasan Industri, Banten Jadi Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi ke-4 di Indonesia

Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:55

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 412.710 warga Provinsi Banten tidak memiliki pekerjaan per Februari 2025. Angka tersebut menempatkan Banten di posisi keempat dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia.

TEKNO
Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:26

Data terbaru menunjukkan bahwa profesi LIVE Host untuk live streaming di toko online kini menjadi salah satu pekerjaan yang paling dicari dan dibutuhkan, menempati posisi teratas di kanal rekrutmen nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill