Connect With Us

Gugatan Hasil Pileg Tiga Partai di Tangsel Ditolak MK

Yudi Adiyatna | Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan terhadap hasil Pileg 2019 yang disengketakan oleh tiga partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Kamis (8/8/2019), kemarin. Dalam putusan yang dikutip Tangerangnews.com dari situs mkri.id, dinyatakan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Tangsel adalah benar dan sah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

"Iya permohonan tidak diterima (untuk seluruhnya), " ujar Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein saat dikonfirmasi Tangerangnews, Jumat (9/8/2019).  

Baca Juga :

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

Ditolaknya gugatan hasil Pileg oleh MK dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, maka pihak KPU Tangsel akan segera melakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih masa jabatan 2019-2024 mendatang.

"Insya Allah, Senin (12 Agustus) plenonya, " terangnya. 

Sebelumnya, tiga partai politik di Tangsel yakni PDIP, Hanura dan Nasdem melakukan gugatan sengketa hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga partai tersebut masing-masing melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan di dapil Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill