Connect With Us

Pimpinan Definitif DPRD Kota Tangerang Ditetapkan, Berikut Namanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 September 2019 | 12:25

Rapat paripurna penetapan Pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Rabu (18/9/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024 ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Rabu (18/9/2019).

Keempat nama pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang tersebut di antaranya adalah Gatot Wibowo dari Fraksi PDIP mengemban jabatan ketua, Turidi Susanto dari Fraksi Gerindra menduduki wakil ketua I.

Selain itu, Kosasih dari Partai Golkar juga didapuk sebagai wakil ketua II, dan Tengku Iwan dari Fraksi PKS bakal menjadi wakil ketua III.

Mereka juga telah melangsungkan pengucapan sumpah atau janji sebagai pimpinan DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, setelah pimpinan definitif ditetapkan, DPRD akan langsung menyelesaikan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kita langsung kebut hari ini penetapan pimpinan fraksi, penetapan AKD dan badan musyawarah," ujarnya selepas rapat paripurna DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga :

Gatot menuturkan, penetapan pimpinan definitif dan AKD dipercepat karena agenda-agenda kedewanan sudah menanti.

"Agar kerja-kerja DPRD yang berkaitan dengan pihak eksekutif yang rencananya pembahasan RAPBD 2020, sudah bisa masuk," jelasnya.

Gatot menambahkan, para wakil rakyat pada periode lima tahun mendatang ini dituntut untuk lebih produktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kita berharap mendorong kawan-kawan BPP (badan pembuat perda), anggota, mengeluarkan hasil-hasil perda inisiatif karena memang ukuran DPRD produktif ya di perda itu. Banyaknya jumlah perda yang dibuat," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill