Connect With Us

Pemkot Tangerang Dorong Warga Ikut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Oktober 2019 | 16:40

Kasie Jaminan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB DP3AP2KB Kota Tangerang Wawan Waluyo. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mendorong peserta program KB untuk beralih mengikuti metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).

Kasie Jaminan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB DP3AP2KB Kota Tangerang Wawan Waluyo mengatakan, penggunaan MKJP dapat menghindari risiko kegagalan program KB.

"Yang jelas MKJP lebih aman dan pasti dalam program KB," ujarnya kepada TangerangNews di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/10/2019).

BACA JUGA:

Wawan menuturkan, penggunaan MJKP lebih efektif dalam mencegah kehamilan hingga 99 persen dibanding menggunakan kondom, spiral, dan pil antihamil.

Selain itu, jangka waktu pemakaian MKJP pun lebih lama bisa mencapai tiga tahun, sehingga dapat menunda dan menjarangkan kehamilan.

"MKJP juga ada non hormonal yaitu alokon IUD (intrauterine device) dan lebih matang perencanaannya demi menjaga jarak kelahiran," tuturnya.

Wawan menyebut jumlah peserta KB di Kota Tangerang hingga Juli 2019 ini mencapai 23.379. Angka itu mencakup 63,77 persen dari target 36.662. 

"Kami akan terus mendorong penggunaan MKJP demi menekan angka fertilitas total (TFR) dan kematian ibu," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill