Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar
Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TANGERANGNEWS.com—Pemuda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega menghabisi nyawa kekasih mantan pacarnya lantaran cemburu buta.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Baru, Kampung Pondok Bahagia, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Deden Hary mengatakan, insiden mengenaskan itu terjadi pada Kamis (26/9/2019) pukul 19.30 WIB.
Deden mengungkapkan, pelaku Fauzi Rahman, 25, bersama temannya, Irfan, mengeroyok korban atas nama Janu Subian, 20, hingga nyawanya tak tertolong.
"Tersangka Fauzi sudah berhasil kami amankan. Sedangkan tersangka Irfan masih pencarian," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).
Menurut Deden, Fauzi memukuli wajah korban menggunakan kunci sepeda motor. Sementara Irfan turut memukuli korban dengan tangan kosong.
BACA JUGA:
Saat pengeroyokan berlangsung, suasana lokasinya sedang sepi. Usai memukuli, kedua pelaku meninggalkan korban.
Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.
"Jadi, perkaranya pembunuhan dengan cara pengeroyokan yang mengakibatkan kematian," kata Deden.
Deden menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian untuk mengungkap kasus ini.
Ia menyebut, pelaku Fauzi berhasil diamankan. Sementara Irfan masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Rupanya, kata Deden, motif kasus pembunuhan ini karena Fauzi cemburu dengan korban lantaran menjalin kasih dengan mantannya, Fitri.
"Pelaku merasa tidak senang mantannya yang bernama Fitri berpacaran dengan korban," pungkasnya.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Teluknaga dan terpaksa dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.(RAZ/RGI)
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TODAY TAGMeningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews