Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com—Pemuda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega menghabisi nyawa kekasih mantan pacarnya lantaran cemburu buta.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Baru, Kampung Pondok Bahagia, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Deden Hary mengatakan, insiden mengenaskan itu terjadi pada Kamis (26/9/2019) pukul 19.30 WIB.
Deden mengungkapkan, pelaku Fauzi Rahman, 25, bersama temannya, Irfan, mengeroyok korban atas nama Janu Subian, 20, hingga nyawanya tak tertolong.
"Tersangka Fauzi sudah berhasil kami amankan. Sedangkan tersangka Irfan masih pencarian," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).
Menurut Deden, Fauzi memukuli wajah korban menggunakan kunci sepeda motor. Sementara Irfan turut memukuli korban dengan tangan kosong.
BACA JUGA:
Saat pengeroyokan berlangsung, suasana lokasinya sedang sepi. Usai memukuli, kedua pelaku meninggalkan korban.
Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.
"Jadi, perkaranya pembunuhan dengan cara pengeroyokan yang mengakibatkan kematian," kata Deden.
Deden menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian untuk mengungkap kasus ini.
Ia menyebut, pelaku Fauzi berhasil diamankan. Sementara Irfan masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Rupanya, kata Deden, motif kasus pembunuhan ini karena Fauzi cemburu dengan korban lantaran menjalin kasih dengan mantannya, Fitri.
"Pelaku merasa tidak senang mantannya yang bernama Fitri berpacaran dengan korban," pungkasnya.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Teluknaga dan terpaksa dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews