15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat
Senin, 7 Juli 2025 | 16:23
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Pemuda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega menghabisi nyawa kekasih mantan pacarnya lantaran cemburu buta.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Baru, Kampung Pondok Bahagia, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Deden Hary mengatakan, insiden mengenaskan itu terjadi pada Kamis (26/9/2019) pukul 19.30 WIB.
Deden mengungkapkan, pelaku Fauzi Rahman, 25, bersama temannya, Irfan, mengeroyok korban atas nama Janu Subian, 20, hingga nyawanya tak tertolong.
"Tersangka Fauzi sudah berhasil kami amankan. Sedangkan tersangka Irfan masih pencarian," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).
Menurut Deden, Fauzi memukuli wajah korban menggunakan kunci sepeda motor. Sementara Irfan turut memukuli korban dengan tangan kosong.
BACA JUGA:
Saat pengeroyokan berlangsung, suasana lokasinya sedang sepi. Usai memukuli, kedua pelaku meninggalkan korban.
Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.
"Jadi, perkaranya pembunuhan dengan cara pengeroyokan yang mengakibatkan kematian," kata Deden.
Deden menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian untuk mengungkap kasus ini.
Ia menyebut, pelaku Fauzi berhasil diamankan. Sementara Irfan masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Rupanya, kata Deden, motif kasus pembunuhan ini karena Fauzi cemburu dengan korban lantaran menjalin kasih dengan mantannya, Fitri.
"Pelaku merasa tidak senang mantannya yang bernama Fitri berpacaran dengan korban," pungkasnya.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Teluknaga dan terpaksa dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.(RAZ/RGI)
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.