Connect With Us

MTQ ke-XX Kota Tangerang Ditutup, Ciledug Juara Umum

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 20 Oktober 2019 | 09:56

Penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang yang digelar selama 16-19 Oktober 2019 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang yang digelar selama 16-19 Oktober 2019 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang telah selesai. Kecamatan Ciledug pun berhasil meraih juara umum.

Event ini ditutup Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dengan menabuh bedug secara simbolis di panggung utama, di Kompleks Perumahan Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (19/10/2019) malam.

Sachrudin mengatakan, MTQ merupakan kegiatan keagamaan yang tak hanya sebatas pada perlombaan semata, tetapi sebagai sarana dakwah dan pengkajian nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan moral bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan ini menjadi barometer untuk dilakukan pembinaan secara terus-menerus untuk berkiprah di tingkat yang lebih tinggi lagi," ujarnya.

Sachrudin juga menyampaikan, MTQ ini benar-benar dijadikan filter penyaring berbagai dampak negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang tak selaras dengan kandungan Al-Quran dalam rangka menegakkan syiar islam di Kota Tangerang.

"Yang paling penting masyarakat bisa mengamati, menghayati bahkan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran, sehingga nilai-nilai akhlakul karimah sebagai motto Kota Tangerang betul-betul bisa dipahami masyarakat dan diterapkan dalam hidup bermasyarakat," ucapnya.

MTQ ke-XX tingkat Kota Tangerang digelar dengan 10 kategori dan 54 cabang yang dilombakan. Adapun peserta sebanyak 644 kafilah dari seluruh kecamatan se-Kota Tangerang.

Dalam hasil penilaian yang disampaikan Dewan Hakim, Kecamatan Ciledug berhasil meraih juara umum dengan perolehan nilai 141 poin. Lalu, disusul Kecamatan Batuceper dengan nilai 87 poin.

Kemudian, Kecamatan Cipondoh dengan nilai 58 poin dan Kecamatan Karawaci 56 poin, Kecamatan Pinang 54 poin, Kecamatan Karang Tengah 27 poin.

Disusul Kecamatan Benda dan Kecamatan Jatiuwung yang masing-masing memperoleh nilai 21 poin. Kecamatan Tangerang 20 poin.

Kecamatan Periuk 13 poin. Kecamatan Larangan 3 poin. Serta Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Cibodas masing-masing hanya meraih 1 poin.

Camat Ciledug Syarifudin HW mengaku senang kafilah-kafilahnya bisa meraih juara umum. Ia menyampaikan proses tidak mengkhianati hasil.

"Kami se-Kecamatan Ciledug bahagia karena kerja keras kami membuahkan hasil," ucapnya.

Walau meraih juara umum, ia akan tetap menggalakkan program Tangerang Mengaji di Kecamatan Ciledug. Sehingga, ia berharap, kecamatan yang padat penduduk dan terdapat sejumlah pondok pesantren ini memunculkan generasi penerus qori-qoriah.

"Ke depan, target kami juara umum tingkat Provinsi Banten," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill