Connect With Us

MTQ ke-XX Kota Tangerang Ditutup, Ciledug Juara Umum

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 20 Oktober 2019 | 09:56

Penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang yang digelar selama 16-19 Oktober 2019 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kota Tangerang yang digelar selama 16-19 Oktober 2019 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang telah selesai. Kecamatan Ciledug pun berhasil meraih juara umum.

Event ini ditutup Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dengan menabuh bedug secara simbolis di panggung utama, di Kompleks Perumahan Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (19/10/2019) malam.

Sachrudin mengatakan, MTQ merupakan kegiatan keagamaan yang tak hanya sebatas pada perlombaan semata, tetapi sebagai sarana dakwah dan pengkajian nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan moral bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan ini menjadi barometer untuk dilakukan pembinaan secara terus-menerus untuk berkiprah di tingkat yang lebih tinggi lagi," ujarnya.

Sachrudin juga menyampaikan, MTQ ini benar-benar dijadikan filter penyaring berbagai dampak negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang tak selaras dengan kandungan Al-Quran dalam rangka menegakkan syiar islam di Kota Tangerang.

"Yang paling penting masyarakat bisa mengamati, menghayati bahkan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran, sehingga nilai-nilai akhlakul karimah sebagai motto Kota Tangerang betul-betul bisa dipahami masyarakat dan diterapkan dalam hidup bermasyarakat," ucapnya.

MTQ ke-XX tingkat Kota Tangerang digelar dengan 10 kategori dan 54 cabang yang dilombakan. Adapun peserta sebanyak 644 kafilah dari seluruh kecamatan se-Kota Tangerang.

Dalam hasil penilaian yang disampaikan Dewan Hakim, Kecamatan Ciledug berhasil meraih juara umum dengan perolehan nilai 141 poin. Lalu, disusul Kecamatan Batuceper dengan nilai 87 poin.

Kemudian, Kecamatan Cipondoh dengan nilai 58 poin dan Kecamatan Karawaci 56 poin, Kecamatan Pinang 54 poin, Kecamatan Karang Tengah 27 poin.

Disusul Kecamatan Benda dan Kecamatan Jatiuwung yang masing-masing memperoleh nilai 21 poin. Kecamatan Tangerang 20 poin.

Kecamatan Periuk 13 poin. Kecamatan Larangan 3 poin. Serta Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Cibodas masing-masing hanya meraih 1 poin.

Camat Ciledug Syarifudin HW mengaku senang kafilah-kafilahnya bisa meraih juara umum. Ia menyampaikan proses tidak mengkhianati hasil.

"Kami se-Kecamatan Ciledug bahagia karena kerja keras kami membuahkan hasil," ucapnya.

Walau meraih juara umum, ia akan tetap menggalakkan program Tangerang Mengaji di Kecamatan Ciledug. Sehingga, ia berharap, kecamatan yang padat penduduk dan terdapat sejumlah pondok pesantren ini memunculkan generasi penerus qori-qoriah.

"Ke depan, target kami juara umum tingkat Provinsi Banten," pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di tengah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill