Connect With Us

Mediasi Deadlock, Distributor Gudang Garam Bantah Berangus Serikat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:24

Para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com— Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Perwakilan aksi massa diterima manajemen perusahaan untuk mediasi. Namun, hasilnya deadlock atau tidak menemukan titik terang. Sementara pihak perusahaan membantah bila memutasi belasan pekerjanya adalah upaya memberangus serikat.

"Kesimpulannya mediasi masih deadlock memang permintaan kita jelas bahwa perusahaan diduga keras melanggar Undang-undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja," jelas Dedi Sudrajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten.

Dedi menuturkan, perusahaan distributor rokok ini memberangus serikat dengan cara memutasi 14—sebelumnya disebut 12—pegawai yang merupakan pengurus serikat yang baru terbentuk sejak dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Jelas sekali seluruh pengurus pasca dibentuknya SPSI, kita menyerahkan pencatatan dan pemberitahuan seperti itu juga anak-anak malah dibalas surat mutasi, ketuanya keluar daerah, sekretaris keluar daerah, semua keluar dengan cara dimutasi," ungkapnya.

Dedi mengatakan, tuntutannya yang menginginkan perusahaan mengakomodir serikat serta memperkerjakan kembali para pengurusnya seperti semula dalam mediasi tidak terpenuhi. Sehingga berakhir deadlock.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu pertemuan mediasi lanjutan dengan pimpinan perusahaan untuk memenuhi tuntutannya ini.

"Mereka meminta waktu sampai hari Sabtu untuk mejawab, karena tadi manajemen masih di luar kota, masih sulit dihubungi dan butuh waktu untuk diskusi," katanya.

"Tetapi kita masih mediasi lanjutan, belum ke jalur hukum. Jadi, kalau sampai Jumat depan tidak dipenuhi, maka kita akan perpanjang terus demonya sampai dipenuhi. Karena kita tahu bahwa semakin lama demo mereka juga rugi kok," imbuhnya.

Area Ritel Manajer PT Surya Madistrindo, Rusdi Sakam mengungkapkan, terdapat 20 pekerja yang akan dimutasi perusahaan ke berbagai daerah.

Ia juga membantah bila memutasi belasan pekerja di antaranya disebut pengurus serikat merupakan upaya perusahaan untuk memberangus serikat.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam revitalisasi organisasi di lingkungan perusahaan distributor Gudang Garam ini.

"Terkait bahasa kita anti serikat, ya, tidak. Karena teman-teman boleh buktikan bahwa kita mengakomodir semua serikat pekerja, bukan hanya satu bahkan bisa belasan menaungi semua pekerja yang ada di Gudang Garam," katanya.

Ia menuturkan, proses mutasi masih dalam kajian walau pihaknya telah melayangkan surat mutasi bagi pekerja. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan manajemen perusahaan ihwal mutasi pekerjanya ini.

"Kita menunggu kebijakan menajemen lebih lanjut. Karena sedang tidak ada di tempat. Jadi kita tunggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill