Connect With Us

Mediasi Deadlock, Distributor Gudang Garam Bantah Berangus Serikat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:24

Para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com— Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Perwakilan aksi massa diterima manajemen perusahaan untuk mediasi. Namun, hasilnya deadlock atau tidak menemukan titik terang. Sementara pihak perusahaan membantah bila memutasi belasan pekerjanya adalah upaya memberangus serikat.

"Kesimpulannya mediasi masih deadlock memang permintaan kita jelas bahwa perusahaan diduga keras melanggar Undang-undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja," jelas Dedi Sudrajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten.

Dedi menuturkan, perusahaan distributor rokok ini memberangus serikat dengan cara memutasi 14—sebelumnya disebut 12—pegawai yang merupakan pengurus serikat yang baru terbentuk sejak dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Jelas sekali seluruh pengurus pasca dibentuknya SPSI, kita menyerahkan pencatatan dan pemberitahuan seperti itu juga anak-anak malah dibalas surat mutasi, ketuanya keluar daerah, sekretaris keluar daerah, semua keluar dengan cara dimutasi," ungkapnya.

Dedi mengatakan, tuntutannya yang menginginkan perusahaan mengakomodir serikat serta memperkerjakan kembali para pengurusnya seperti semula dalam mediasi tidak terpenuhi. Sehingga berakhir deadlock.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu pertemuan mediasi lanjutan dengan pimpinan perusahaan untuk memenuhi tuntutannya ini.

"Mereka meminta waktu sampai hari Sabtu untuk mejawab, karena tadi manajemen masih di luar kota, masih sulit dihubungi dan butuh waktu untuk diskusi," katanya.

"Tetapi kita masih mediasi lanjutan, belum ke jalur hukum. Jadi, kalau sampai Jumat depan tidak dipenuhi, maka kita akan perpanjang terus demonya sampai dipenuhi. Karena kita tahu bahwa semakin lama demo mereka juga rugi kok," imbuhnya.

Area Ritel Manajer PT Surya Madistrindo, Rusdi Sakam mengungkapkan, terdapat 20 pekerja yang akan dimutasi perusahaan ke berbagai daerah.

Ia juga membantah bila memutasi belasan pekerja di antaranya disebut pengurus serikat merupakan upaya perusahaan untuk memberangus serikat.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam revitalisasi organisasi di lingkungan perusahaan distributor Gudang Garam ini.

"Terkait bahasa kita anti serikat, ya, tidak. Karena teman-teman boleh buktikan bahwa kita mengakomodir semua serikat pekerja, bukan hanya satu bahkan bisa belasan menaungi semua pekerja yang ada di Gudang Garam," katanya.

Ia menuturkan, proses mutasi masih dalam kajian walau pihaknya telah melayangkan surat mutasi bagi pekerja. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan manajemen perusahaan ihwal mutasi pekerjanya ini.

"Kita menunggu kebijakan menajemen lebih lanjut. Karena sedang tidak ada di tempat. Jadi kita tunggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill