Connect With Us

Mediasi Deadlock, Distributor Gudang Garam Bantah Berangus Serikat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:24

Para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com— Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Perwakilan aksi massa diterima manajemen perusahaan untuk mediasi. Namun, hasilnya deadlock atau tidak menemukan titik terang. Sementara pihak perusahaan membantah bila memutasi belasan pekerjanya adalah upaya memberangus serikat.

"Kesimpulannya mediasi masih deadlock memang permintaan kita jelas bahwa perusahaan diduga keras melanggar Undang-undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja," jelas Dedi Sudrajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten.

Dedi menuturkan, perusahaan distributor rokok ini memberangus serikat dengan cara memutasi 14—sebelumnya disebut 12—pegawai yang merupakan pengurus serikat yang baru terbentuk sejak dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Jelas sekali seluruh pengurus pasca dibentuknya SPSI, kita menyerahkan pencatatan dan pemberitahuan seperti itu juga anak-anak malah dibalas surat mutasi, ketuanya keluar daerah, sekretaris keluar daerah, semua keluar dengan cara dimutasi," ungkapnya.

Dedi mengatakan, tuntutannya yang menginginkan perusahaan mengakomodir serikat serta memperkerjakan kembali para pengurusnya seperti semula dalam mediasi tidak terpenuhi. Sehingga berakhir deadlock.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu pertemuan mediasi lanjutan dengan pimpinan perusahaan untuk memenuhi tuntutannya ini.

"Mereka meminta waktu sampai hari Sabtu untuk mejawab, karena tadi manajemen masih di luar kota, masih sulit dihubungi dan butuh waktu untuk diskusi," katanya.

"Tetapi kita masih mediasi lanjutan, belum ke jalur hukum. Jadi, kalau sampai Jumat depan tidak dipenuhi, maka kita akan perpanjang terus demonya sampai dipenuhi. Karena kita tahu bahwa semakin lama demo mereka juga rugi kok," imbuhnya.

Area Ritel Manajer PT Surya Madistrindo, Rusdi Sakam mengungkapkan, terdapat 20 pekerja yang akan dimutasi perusahaan ke berbagai daerah.

Ia juga membantah bila memutasi belasan pekerja di antaranya disebut pengurus serikat merupakan upaya perusahaan untuk memberangus serikat.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam revitalisasi organisasi di lingkungan perusahaan distributor Gudang Garam ini.

"Terkait bahasa kita anti serikat, ya, tidak. Karena teman-teman boleh buktikan bahwa kita mengakomodir semua serikat pekerja, bukan hanya satu bahkan bisa belasan menaungi semua pekerja yang ada di Gudang Garam," katanya.

Ia menuturkan, proses mutasi masih dalam kajian walau pihaknya telah melayangkan surat mutasi bagi pekerja. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan manajemen perusahaan ihwal mutasi pekerjanya ini.

"Kita menunggu kebijakan menajemen lebih lanjut. Karena sedang tidak ada di tempat. Jadi kita tunggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

BANTEN
KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:55

Perkembangan terbaru mengenai insiden kebakaran KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pada Selasa 20 Oktober 2026, kemarin memasuki babak baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill