Connect With Us

Mediasi Deadlock, Distributor Gudang Garam Bantah Berangus Serikat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:24

Para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com— Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Perwakilan aksi massa diterima manajemen perusahaan untuk mediasi. Namun, hasilnya deadlock atau tidak menemukan titik terang. Sementara pihak perusahaan membantah bila memutasi belasan pekerjanya adalah upaya memberangus serikat.

"Kesimpulannya mediasi masih deadlock memang permintaan kita jelas bahwa perusahaan diduga keras melanggar Undang-undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja," jelas Dedi Sudrajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten.

Dedi menuturkan, perusahaan distributor rokok ini memberangus serikat dengan cara memutasi 14—sebelumnya disebut 12—pegawai yang merupakan pengurus serikat yang baru terbentuk sejak dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Jelas sekali seluruh pengurus pasca dibentuknya SPSI, kita menyerahkan pencatatan dan pemberitahuan seperti itu juga anak-anak malah dibalas surat mutasi, ketuanya keluar daerah, sekretaris keluar daerah, semua keluar dengan cara dimutasi," ungkapnya.

Dedi mengatakan, tuntutannya yang menginginkan perusahaan mengakomodir serikat serta memperkerjakan kembali para pengurusnya seperti semula dalam mediasi tidak terpenuhi. Sehingga berakhir deadlock.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu pertemuan mediasi lanjutan dengan pimpinan perusahaan untuk memenuhi tuntutannya ini.

"Mereka meminta waktu sampai hari Sabtu untuk mejawab, karena tadi manajemen masih di luar kota, masih sulit dihubungi dan butuh waktu untuk diskusi," katanya.

"Tetapi kita masih mediasi lanjutan, belum ke jalur hukum. Jadi, kalau sampai Jumat depan tidak dipenuhi, maka kita akan perpanjang terus demonya sampai dipenuhi. Karena kita tahu bahwa semakin lama demo mereka juga rugi kok," imbuhnya.

Area Ritel Manajer PT Surya Madistrindo, Rusdi Sakam mengungkapkan, terdapat 20 pekerja yang akan dimutasi perusahaan ke berbagai daerah.

Ia juga membantah bila memutasi belasan pekerja di antaranya disebut pengurus serikat merupakan upaya perusahaan untuk memberangus serikat.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam revitalisasi organisasi di lingkungan perusahaan distributor Gudang Garam ini.

"Terkait bahasa kita anti serikat, ya, tidak. Karena teman-teman boleh buktikan bahwa kita mengakomodir semua serikat pekerja, bukan hanya satu bahkan bisa belasan menaungi semua pekerja yang ada di Gudang Garam," katanya.

Ia menuturkan, proses mutasi masih dalam kajian walau pihaknya telah melayangkan surat mutasi bagi pekerja. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan manajemen perusahaan ihwal mutasi pekerjanya ini.

"Kita menunggu kebijakan menajemen lebih lanjut. Karena sedang tidak ada di tempat. Jadi kita tunggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono resmi membuka gelaran Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H/2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Al-A'zhom, Sabtu, 21 Februari 2026.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill