Connect With Us

Apindo Kota Himbau Perusahaan Menjaga Lingkungan

| Jumat, 16 Juli 2010 | 18:19

Festival Cisadane, tampak warga sedang merayakannya. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang memberikan himbauan melalui pengarahan tentang Undang-Undang nomor 32 /2009 mengenai perlindungan lingkungan hidup terhadap para pengusaha.

Menurut Ketua APINDO Kota Tangerang Gatot Purwanto, arahan tersebut merupakan program yang diberikan APINDO terhadap para pengusaha agar dapat memahami UU tersebut sehingga nantinya tidak ada pengusaha yang terkena sanksi karena melanggar akibat ketidak-tahuannya terkait UU tersebut.

“Pemahaman isi sebagai satu bentuk kesiapan agar para pengusaha dapat menjaga lingkungan sekitar dari limbah di Kota Tangerang,” terangnya, Jumat (16/7).

Gatot menambahkan, salah satu hal yang ditekankan dalam UU tersebut adalah Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Pasalnya, industry perusahaan di Kota Tangerang tidak semua memiliki IPAL sehingga hal tersebut dikhawatirkan dapat mecemari lingkungan dan berimbas bagi APINDO sendiri.

“IPAL memang kurang diperhatikan, karena investor yang datang ke Tangerang tidak menjadikan IPAL sebagai salah satu persyaratan dominan. Jadi setelah keluar UU 32/20009 ini, APINDO telah menghimbau agar setiap perusahaan untuk membuat IPAL,” terangnya.

Menurut Gatot, saat ini untuk pembangunan IPAL menjadi sulit karena tidak tersedianya lahan. Pihaknya pernah mengkoordinasikan masalah IPAL ini kepada BPLH Kota Tangerang. Dan BPLH sendiri, kata dia, telah memiliki konsep IPAL untuk usaha kecil hingga besar yang sifatnya bersama. Namun hingga saat ini BPLH belum mensosialisasikannya.

“IPAL ini cakupannya sangat besar sekali karena mejadi salah satu syarat perijinan.Tapi sampai saat ini pihak BPLH belum memberikan jawaban yang pasti, sehingga kita tidak mengetahui apakah pembuatan IPAL ini terjagkau atau tidak dari segi biaya dan area,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Diklat APINDO Kota Tangerang Gerald Makaginto menjelaskan, limbah yang dikeluarkan dari salah satu pabrik tentunya harus memenuhi unsur 3 B yakni tidak berbau, tidak beracun, dan tidak berwarna. “Memang ini menjadi salah satu syarat agar disetiap wilayah yang berdelatan dengan pabrik tidak tercemar, tapi dalam kenyataannya sangat sulit, pasti salah satu dari 3 B tersebut ada,” jelasnya.

Gerald menambahkan, kedepannya APINDO sebagai salah satu wadah akan tetap menjaga wilayah Kota Tangerang dari pencemaran lingkungan.(rangga)

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Klarifikasi Soal Video Menara Masjid Raya Al-A’zhom Terlihat Bergoyang

Pemkot Tangerang Klarifikasi Soal Video Menara Masjid Raya Al-A’zhom Terlihat Bergoyang

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan penjelasan terkait kondisi menara Masjid Raya Al-A’zhom tampak bergoyang dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill