Connect With Us

Soal Keuangan, Pemkot Tangerang Ingin Tiru Pemprov Jakarta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 21:36

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan keuangan daerah Kota Tangerang akan terbuka seperti yang telah diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini rencananya diatur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pengelolaan keuangan daerah Kota Tangerang dalam Raperda tersebut akan dapat diakses publik secara digital.

“Iya, lebih terbuka. Kalau dari awal apa yang disampaikan bisa (diakses publik),” ujarnya selepas rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Menurut dia, regulasi ini untuk mematangkan perencanaan keuangan daerah di Kota Tangerang. Hal ini, kata dia, juga dapat menghindari sisa lebih pembiayaan anggaran ( Silpa) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi, bukan hanya perencanaan tapi ada aktualisasinya. Kita menghindari adanya Silpa juga dengan perencanaan yang lebih matang,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang diketahui memiliki Silpa pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp560 miliar dengan serapan anggaran hanya mencapai 88 persen.

Sedangkan pada 2019, masih ada waktu satu bulan berjalan untuk APBD 2019, Silpa yang diketahui berjumlah lebih dari Rp581 miliar dan lebih tinggi dari tahun 2018.

Raperda inisiatif tentang pengelolaan keuangan daerah ini merupakan usulan Pemerintah Kota Tangerang. Raperda tersebut pembahasannya masih tahap pandangan umum.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berharap jika Raperda tersebut disahkan pengelolaan keuangan tak hanya memberikan output dan outcome tetapi juga deliver.

“Artinya benar-benar memberikan manfaat. Meningkatkan perekonomian, kesejahteraan. Jadi enggak cuma asal kegiatan saja, tapi benar-benar bisa melakukan pencegahan dan meningkatkan segala potensi,” pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill