Connect With Us

Sekolah di Kota Tangerang Dilarang Jual LKS

| Selasa, 20 Juli 2010 | 12:22

Kadis Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin saat menangkap langsung pelajar yang kedapatan membolos. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Zaenudin menegaskan agar sekolah tingkat SD dan SMP tidak menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) pada tahun ajaran baru 2010 ini. Menurut dia, jika sekolah tetap mewajibkan siswa membeli LKS, pembiayaannya bisa diambil dari dana BOS.
 
“LKS Tidak boleh dijual karena sekolah ada dana BOS dari APBN yang setiap siswa disubsidi sebesar Rp 13 ribu- Rp 17 ribu per bulan untuk SD dan Rp 30 ribu – Rp 35 ribu per bulan untuk SMP. Ditambah dana pendamping BOS dari APBD sebesar Rp 35 Miliar,” ungkapnya saat melakukan pemantauan hari pertama kegiatan sekolah di SMPN 16 Tangerang, Selasa (20/7).

Zaenudi menambahkan, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang agar tidak melakukan penjualan LKS. “Kita tak merekomendasikan ke sekolah-sekolah untuk membeli LKS atau mewajibkan siswanya untuk menggunakan LKS,” terangnya.

Ia menegaskan, jika pihak sekolah kedapatan melakukan penjualan LKS terhadap siswa, pihaknya akan memberi sanksi tegas sesuai peraturanyang berlaku sesuai PP no 30 tentang Kepegawaian .(rangga)
 
BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill