Connect With Us

Sekolah di Kota Tangerang Dilarang Jual LKS

| Selasa, 20 Juli 2010 | 12:22

Kadis Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin saat menangkap langsung pelajar yang kedapatan membolos. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Zaenudin menegaskan agar sekolah tingkat SD dan SMP tidak menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) pada tahun ajaran baru 2010 ini. Menurut dia, jika sekolah tetap mewajibkan siswa membeli LKS, pembiayaannya bisa diambil dari dana BOS.
 
“LKS Tidak boleh dijual karena sekolah ada dana BOS dari APBN yang setiap siswa disubsidi sebesar Rp 13 ribu- Rp 17 ribu per bulan untuk SD dan Rp 30 ribu – Rp 35 ribu per bulan untuk SMP. Ditambah dana pendamping BOS dari APBD sebesar Rp 35 Miliar,” ungkapnya saat melakukan pemantauan hari pertama kegiatan sekolah di SMPN 16 Tangerang, Selasa (20/7).

Zaenudi menambahkan, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang agar tidak melakukan penjualan LKS. “Kita tak merekomendasikan ke sekolah-sekolah untuk membeli LKS atau mewajibkan siswanya untuk menggunakan LKS,” terangnya.

Ia menegaskan, jika pihak sekolah kedapatan melakukan penjualan LKS terhadap siswa, pihaknya akan memberi sanksi tegas sesuai peraturanyang berlaku sesuai PP no 30 tentang Kepegawaian .(rangga)
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill