PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Banjir di Periuk, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020), belum surut. Banjir setinggi 90 centimeter melanda Pasar Regency Periuk. Para pedagang pun mengeluhkan kerugian.
Menurut Abdul, pedagang ayam di Pasar Regency, banjir sudah empat hari menggenangi kawasan tersebut, tetapi hingga kini belum juga surut.
"Kalau hari ini air tambah naik, karena air masuk ke dalam pasar," ujarnya saat ditemui TangerangNews.
Menurutnya, area lapak pedagang di Pasar Regency terendam air. Sebagian pedagang pun menutup usahanya. Sementara sejumlah pedagang lainnya ngotot berjualan.
"Semuanya pada rugi. Termasuk saya juga merugi," ungkapnya.
Ia mengatakan para pedagang yang bersikukuh berjualan terpaksa menggelar lapak usahanya di jalanan.
"Saya hanya berharap mudah-mudahan banjir bisa cepat ditanggulangi," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews