Connect With Us

Begini Pengakuan Pedagang Jengkol yang Jual Senpi di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:50

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Idradi saat menginterogasi tersangka yang berinisial EC, 43, yang menjual senjata api rakitan sendiri. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dua tahun lamanya EC, 43, warga Kecamatan Pasar Kemis melakoni usaha terlarangnya. Ia merakit senjata api untuk kembali dijual melalui aplikasi jual-beli daring ( online ).

Warga Perumahan Bumi Asri, Pasar Kemis itu pun diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang pekan kemarin di rumahnya. 

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan 11 pucuk senpi yang sudah di-upgrade dari air softgun, 5 pucuk air softgun milik tersangka dan 372 butir peluru tajam.

Kepada awak media, EC yang dalam melakukan aksinya bekerjasama dengan JEP, operator mesin bubut di salah satu bengkel bubut di Cikupa mengaku sudah dua tahun menjalankan operasinya.

BACA JUGA:

"Awalnya saya coba-coba. Setahun saya belajar sendiri, setahun kemudian terima orderan," kata pria yang sempat bercucuran keringat saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Tersangka mengaku mendapatkan keahlian merakit senjata api itu dari belajar sendiri melalui aplikasi sosial media. Proses belajar itu berlangsung selama setahun.

"Selama setahun itu saya belajar dari YouTobe. Lalu, saya buka toko online terima orderan upgrade dan jual," tambahnya.

Ia juga mengaku, melakukan aksinya hanya berdua bersama tersangka JEP. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Idradi mengimbau masyarakat untuk tidak semborono memiliki senjata api tanpa izin dari yang berwenang. Karena, kata dia, kepemilikan dan penggunaan senjata api diatur oleh hukum.

"Apabila ada tawaran, baik via online , atau melalui mulut ke mulut yang bersedia meng-upgrade dan penjual senjata api, tolong informasikan ke kami untuk kami ungkap," katanya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill