Connect With Us

Begini Pengakuan Pedagang Jengkol yang Jual Senpi di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:50

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Idradi saat menginterogasi tersangka yang berinisial EC, 43, yang menjual senjata api rakitan sendiri. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dua tahun lamanya EC, 43, warga Kecamatan Pasar Kemis melakoni usaha terlarangnya. Ia merakit senjata api untuk kembali dijual melalui aplikasi jual-beli daring ( online ).

Warga Perumahan Bumi Asri, Pasar Kemis itu pun diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang pekan kemarin di rumahnya. 

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan 11 pucuk senpi yang sudah di-upgrade dari air softgun, 5 pucuk air softgun milik tersangka dan 372 butir peluru tajam.

Kepada awak media, EC yang dalam melakukan aksinya bekerjasama dengan JEP, operator mesin bubut di salah satu bengkel bubut di Cikupa mengaku sudah dua tahun menjalankan operasinya.

BACA JUGA:

"Awalnya saya coba-coba. Setahun saya belajar sendiri, setahun kemudian terima orderan," kata pria yang sempat bercucuran keringat saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Tersangka mengaku mendapatkan keahlian merakit senjata api itu dari belajar sendiri melalui aplikasi sosial media. Proses belajar itu berlangsung selama setahun.

"Selama setahun itu saya belajar dari YouTobe. Lalu, saya buka toko online terima orderan upgrade dan jual," tambahnya.

Ia juga mengaku, melakukan aksinya hanya berdua bersama tersangka JEP. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Idradi mengimbau masyarakat untuk tidak semborono memiliki senjata api tanpa izin dari yang berwenang. Karena, kata dia, kepemilikan dan penggunaan senjata api diatur oleh hukum.

"Apabila ada tawaran, baik via online , atau melalui mulut ke mulut yang bersedia meng-upgrade dan penjual senjata api, tolong informasikan ke kami untuk kami ungkap," katanya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill