Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menghapus sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga.
Waktu pelaksanaan akan berjalan selama sebulan pada 23 Febuari-23 Maret 2020. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor PBB.
Menurut Kepala Bapenda Said Endrawiyanto, pada tahun lalu di kegiatan serupa mampu menyerap pajak hingga Rp20 miliar.
"Yang dihapuskan denda, jadi yang dibayar hanya pokoknya saja. Kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya," ujar Said saat ditemui di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020).
Ia mengatakan, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena momen ini sangat ditunggu-tunggu bagi mereka yang terlambat membayar PBB.
Untuk mekanisme pembayaran, kata Said, bisa dilakukan dengan datang ke kantor Bapenda di Puspemkot, kantor UPT atau mitra pembayaran dan perbankan.
"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, Bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar," katanya.
Dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.
“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan kota yang kita cintai,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Munculnya benjolan di area perut atau selangkangan sering kali dianggap masalah biasa. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda hernia yang berisiko memicu komplikasi serius jika terus dibiarkan.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews