Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Denda PBB Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Februari 2020 | 13:39

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto (ditengah) saat jumpa pers di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menghapus sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga.

Waktu pelaksanaan akan berjalan selama sebulan pada 23 Febuari-23 Maret 2020. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor PBB.

Menurut Kepala Bapenda Said Endrawiyanto, pada tahun lalu di kegiatan serupa mampu menyerap pajak hingga Rp20 miliar. 

"Yang dihapuskan denda, jadi yang dibayar hanya pokoknya saja. Kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya," ujar Said saat ditemui di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). 

Ia mengatakan, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena momen ini sangat ditunggu-tunggu bagi mereka yang terlambat membayar PBB. 

Untuk mekanisme pembayaran, kata Said, bisa dilakukan dengan datang ke kantor Bapenda di Puspemkot, kantor UPT atau mitra pembayaran dan perbankan.

"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, Bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar," katanya. 

Dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan kota yang kita cintai,” pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

TANGSEL
Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:52

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama mengakses media sosial (medsos) guna menjaga kesehatan mental di tengah pergeseran pola interaksi digital.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill