Connect With Us

Bantaran Anak Sungai Cisadane Resmi Jadi Taman Kreatif

Advertorial | Senin, 2 Maret 2020 | 14:00

Para pemenang lomba penataan anak bantaran sungai menjadi taman kreatif menerima penghargaan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bantaran anak sungai di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diresmikan menjadi taman kreatif. Taman yang dibangun dengan swadaya masyarakat ini mendorong program Kota Layak Dikunjungi di Kota Tangerang. 

Camat Benda Ayi Maryadin menjelaskan, dalam proses menjadi taman kreatif pihaknya menggelar kegiatan perlombaan yang diikuti 36 kelompok terdiri dari elemen masyarakat se-Kecamatan Benda.

"Dengan adanya taman kreatif semoga menjadi destinasi wisata yang baru bagi warga Kota Tangerang, karena disetiap taman kita buat Instagramable," ujarnya, Senin (2/3/2020). 

Menurutnya, pemenang lomba untuk kategori booth selfie yaitu Juara I Kampung Gepyak RT01/08, Juara II Yayasan Exellent RT02/01 dan Juara III Perumahan Alam Jaya RW 11. 

Para pemenang lomba penataan anak bantaran sungai menjadi taman kreatif menerima penghargaan.

"Untuk kategori taman yaitu Juara I PMI Kecamatan Benda, Juara II Yayasan At-Taqwa dan Juara III RW 08 kelurahan Belendung," katanya. 

Taman kreatif ini diresmikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Minggu (1/3/2020) kemarin. 

Arief memberikan apresiasi kepada warga Kecamatan Benda yang telah melakukan penataan pada bantaran sungai anak kali Cisadane sepanjang 1400 meter.

"Mudah-mudahan kedepannya bukan cuman di bantaran sungainya aja ditata rapih, tapi sampai ke depan rumah warga dibikin penghijauan," paparnya.

Untuk itu, Arief mengharapkan kesadaran bagi masyarakat Kota Tangerang agar tidak membuang sampah ke sungai. Dikarenakan sungai menjadi salah satu sumber kebutuhan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

"Kesadaran itu dimulai dari diri sendiri dan ingatkan lingkungan sekitar, kalo sungai bersih dan bebas sampah yang enakkan bapak ibu juga," pungkasnya.(ADV)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill