Connect With Us

Sebagian PNS Kota Tangerang Mulai Kerja di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:24

Rapat tindak lanjut pencegahan Covid-19 di Puspemkot Tangerang. Hasilnya, PNS Kota Tangerang bekerja dari rumah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang mulai bekerja dari rumah ( work from home ). Kebijakan ini diterapkan selama 17-31 Maret 2020 untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, anjuran PNS bekerja dari rumah berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah No. 443/1097-Bag.Huk/2020.

"Jadi, mereka bekerja dari rumah, bukan libur," ujar Herman yang juga menjabat Sekda Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020).

Herman menuturkan dalam anjuran ini tidak seluruh PNS Kota Tangerang bekerja dari rumah. Sebab, terdapat pelayanan teknis yang tak bisa ditinggalkan di lapangan. 

"Karena ada yang harus full stand by seperti petugas Satpol PP, Dinkes, dan BPBD," katanya. 

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah membatasi pegawainya untuk perjalanan dinas, serta tidak menerima tamu kunjungan kerja dari daerah lain. 

Herman menambahkan pihaknya meminta seluruh perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk menerapkan hal serupa bagi pegawainya. 

"Kita juga mengimbau perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, untuk bisa melakukan hal yang sama dalam rangka optimalisasi social distancing," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill