Connect With Us

Sebagian PNS Kota Tangerang Mulai Kerja di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:24

Rapat tindak lanjut pencegahan Covid-19 di Puspemkot Tangerang. Hasilnya, PNS Kota Tangerang bekerja dari rumah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang mulai bekerja dari rumah ( work from home ). Kebijakan ini diterapkan selama 17-31 Maret 2020 untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, anjuran PNS bekerja dari rumah berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah No. 443/1097-Bag.Huk/2020.

"Jadi, mereka bekerja dari rumah, bukan libur," ujar Herman yang juga menjabat Sekda Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020).

Herman menuturkan dalam anjuran ini tidak seluruh PNS Kota Tangerang bekerja dari rumah. Sebab, terdapat pelayanan teknis yang tak bisa ditinggalkan di lapangan. 

"Karena ada yang harus full stand by seperti petugas Satpol PP, Dinkes, dan BPBD," katanya. 

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah membatasi pegawainya untuk perjalanan dinas, serta tidak menerima tamu kunjungan kerja dari daerah lain. 

Herman menambahkan pihaknya meminta seluruh perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk menerapkan hal serupa bagi pegawainya. 

"Kita juga mengimbau perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, untuk bisa melakukan hal yang sama dalam rangka optimalisasi social distancing," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen. Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill