Connect With Us

Dibangun Diatas Tanah Hak Milik, Jalan Kali Sabi Diblokir

| Rabu, 28 Juli 2010 | 17:51

TANGERANGNEWS-Puluhan warga melakukan pemblokiran Jalan Kalisabi di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (28/7). Pemblokiran tersebut dilakukan untuk menuntut pengantian pembangunan Jalan Kalisabi yang dilakukan pemilik perusahaan di kawasan Industri Kalisabi diatas lahan milik ahli waris atas nama Ferick Wijaya.
 
Pemblokiran dilakukan warga dengan menupukkan batu-batu kali secara melintang diatas jalan yang menghubungan kawasan Insutri Kalisabi dengan pertigaan Fly over Cibodas tersebut. Akibatnya kendaraan warga dan kendaraan berat pabrik tidak bisa melintas.
Menurut  juru bicara ahli waris, Lukman, pihak perusahaan di kawasan indutri Kalisabi telah membangun jalan tanpa memberikan pengantian, sehingga berdasarkan legalitas dari Badan Pertanahan Negara (BPN) hal tersebut jelas merugikan pihaknya sebagai pemilik.
 
“Lahan seluas 2380 meter persegi ini telah disertifikasi berdasarkan berita acara BPN no 403/BA-3771/IV/2010. Namun sebanyak 22 perusahaan yang membangun jalan diatas tanah ini tidak memberikan rugi,” katanya.
 
Ditanya mengenai langkah hukum, Lukman mengaku belum melakukan hal terebut, pasalnya ia tidak mengetahui akan melakukan gugatan terhadap siapa. Ia menceritakan, awalnya pada tahun 1998 lalu, pembangunan jalan tersebut dikoordinatori oleh Yayasan Kalisabi. Namun kini Yayasan tersebut sudah tidak ada lagi.
 
“Yayasan itu mengkordinir 22 perusahan di kawasan indutri Kalisabi untuk membangun jalan tanpa sepengetahuan kita. Tapi belakangan kita ketahui Yayasan itu sudah tidak ada, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk itu kita lakukan pemblokiran untuk minta perhatian dari pihak perusahaan,” pungkas Lukman.
 
Lukman juga mengaku aksi pemblokiran ini telah dilakukan selama 1 minggu. Ia menegaskan akan terus memblokir jalan sampai pihak perusahaan menanggapi tuntutan mereka.(rangga)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill