Connect With Us

Dibangun Diatas Tanah Hak Milik, Jalan Kali Sabi Diblokir

| Rabu, 28 Juli 2010 | 17:51

TANGERANGNEWS-Puluhan warga melakukan pemblokiran Jalan Kalisabi di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (28/7). Pemblokiran tersebut dilakukan untuk menuntut pengantian pembangunan Jalan Kalisabi yang dilakukan pemilik perusahaan di kawasan Industri Kalisabi diatas lahan milik ahli waris atas nama Ferick Wijaya.
 
Pemblokiran dilakukan warga dengan menupukkan batu-batu kali secara melintang diatas jalan yang menghubungan kawasan Insutri Kalisabi dengan pertigaan Fly over Cibodas tersebut. Akibatnya kendaraan warga dan kendaraan berat pabrik tidak bisa melintas.
Menurut  juru bicara ahli waris, Lukman, pihak perusahaan di kawasan indutri Kalisabi telah membangun jalan tanpa memberikan pengantian, sehingga berdasarkan legalitas dari Badan Pertanahan Negara (BPN) hal tersebut jelas merugikan pihaknya sebagai pemilik.
 
“Lahan seluas 2380 meter persegi ini telah disertifikasi berdasarkan berita acara BPN no 403/BA-3771/IV/2010. Namun sebanyak 22 perusahaan yang membangun jalan diatas tanah ini tidak memberikan rugi,” katanya.
 
Ditanya mengenai langkah hukum, Lukman mengaku belum melakukan hal terebut, pasalnya ia tidak mengetahui akan melakukan gugatan terhadap siapa. Ia menceritakan, awalnya pada tahun 1998 lalu, pembangunan jalan tersebut dikoordinatori oleh Yayasan Kalisabi. Namun kini Yayasan tersebut sudah tidak ada lagi.
 
“Yayasan itu mengkordinir 22 perusahan di kawasan indutri Kalisabi untuk membangun jalan tanpa sepengetahuan kita. Tapi belakangan kita ketahui Yayasan itu sudah tidak ada, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk itu kita lakukan pemblokiran untuk minta perhatian dari pihak perusahaan,” pungkas Lukman.
 
Lukman juga mengaku aksi pemblokiran ini telah dilakukan selama 1 minggu. Ia menegaskan akan terus memblokir jalan sampai pihak perusahaan menanggapi tuntutan mereka.(rangga)

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill