UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com–Seorang bayi perempuan terbungkus plastik ditemukan warga di samping warung kelontong, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bayi malang tersebut ditemukan Jajang, pemilik warung kelontong pukul 06.00 WIB.
"Bayinya masih hidup. Ketika ditemukan, bayinya dibungkus dalam plastik," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, bayi ini diperkirakan berusia satu hari. Sebab, kata dia, karena tembuni atau ari-ari masih menempel di tubuh sang bayi.
Ia juga menyebut bayi ini diduga ditelantarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat ini, sang bayi sedang menjalani perawatan di Puskesmas Cibodas.
"Bayinya sekarang dalam kondisi sehat dan berada di dalam inkubator untuk menjalani perawatan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews