Connect With Us

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Ditemukan di Cibodas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 19:04

Sejumlah personel kepolisian menunjukkan lokasi ditemukannya bayi perempuan yang terbungkus plastik di samping warung kelontongan di Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020) (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang bayi perempuan terbungkus plastik ditemukan warga di samping warung kelontong, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bayi malang tersebut ditemukan Jajang, pemilik warung kelontong pukul 06.00 WIB. 

"Bayinya masih hidup. Ketika ditemukan, bayinya dibungkus dalam plastik," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020). 

Menurutnya, bayi ini diperkirakan berusia satu hari. Sebab, kata dia, karena tembuni atau ari-ari masih menempel di tubuh sang bayi. 

Ia juga menyebut bayi ini diduga ditelantarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat ini, sang bayi sedang menjalani perawatan di Puskesmas Cibodas. 

"Bayinya sekarang dalam kondisi sehat dan berada di dalam inkubator untuk menjalani perawatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill