Connect With Us

MUI: Masjid Al-Azhom Tangerang Tiadakan Salat Jumat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 13:03

Suasana di dalam masjid Al-Azhom di kawasan Puspemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan imbauan untuk menyikapi Fatwa MUI Pusat no 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi penyebaran wabah COVID-19.

Dalam surat imbauan yang diterima TangerangNews, MUI Kota Tangerang menyatakan masjid Al-Azhom di kawasan Puspemkot Tangerang untuk sementara meniadakan Salat Jumat. 

Pernyataan ini, menurut Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah instansi terkait keagamaan terutama pengurus masjid.

“Ya, benar hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait hasilnya seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, Masjid Al-Azhom menjadi sentra kegiatan keagamaan bagi umat Islam di Kota Tangerang. Sehingga, kata dia, bila Masjid Al-Azhom meniadakan salat jumat, masjid-masjid lainnya pun akan menerapkan hal serupa.

“Tentunya hasil ini akan jadi rujukan masjid lainnya. Apalagi Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang sudah menyampaikan imbauan bahwa wilayah ini sudah zona darurat COVID-19,” ungkapnya.

Ghozali juga menyampaikan agar masyarakat Kota Tangerang mematuhi imbauan-imbauan pemerintah pusat maupun daerah tentang pencegahan penyebaran COVID-19.

“Mengutamakan kemaslahatan bersama dan menghindari kemudhorotan yang lebih besar terkait penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang,” katanya.

Ia juga menuturkan masyarakat untuk menunda kegiatan-kegiatan yang berpotensi terkumpulnya massa yang dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.

“Mengajak segenap masyarakat Kota Tangerang untuk membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill