Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasar Anyar Kota Tangerang bebas kendaraan selama pandemi COVID-19. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Tangerang menutup akses bagi kendaraan yang menuju pasar tradisional itu. Penutupan seluruh akses dengan barrier tersebut dilakukan jajaran Dishub pada Jumat (3/4/2020).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Tangerang Andhika Nugraha mengatakan penutupan akses tersebut untuk sterilisasi kendaraan di Pasar Anyar.
“Kami lakukan rekayasa untuk mengurangi tingkat kepadatan di pasar tersebut,” ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
“Sehingga di pasar itu bisa dilakukan protokoler kesehatan dengan social distancing antara antar pembeli dan pedagang,” katanya.
Andhika menjelaskan para konsumen masih bisa berbelanja secara konvensional di Pasar Anyar. Namun, kendaraan pribadi tak bisa dibawa ke dalam area pasar.
“Kalau tetap dicampur dengan lalu lintas kendaraan, akan sangat sulit untuk menerapkan kebijakan social distancing ,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Anyar Ahmad Juhaeni mengatakan belanja konvensional masih dibuka di Pasar Anyar.
Namun, dia menyarankan kepada konsumen untuk belanja kebutuhan pokok secara online dari rumah. Menurutnya, belanja online dari rumah sudah diterapkan pengelola Pasar Anyar sejak 24 Maret 2020.
“Belanja di tempat masih bisa. Tapi kami juga buka pelayanan online ,” katanya.
Konsumen sangat dimudahkan dalam pelayanan belanja online . Juhaeni menyebut dalam belana online ini konsumen cukup menghubungi hotline 0856-157-2636 untuk tersambung dengan pedagang hingga kemudian pesanan diantar ke rumah pemesan.
“Kami menyediakan jasa pengiriman. Tetapi ongkosnya ditanggung konsumen,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews