Connect With Us

Jalan Daan Mogot Amblas, Dishub Tangerang Rekayasa Lalin

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Maret 2020 | 15:37

Lokasi amblasnya aspal di jalan Daan Mogot KM 19 tepatnya di depan Gedung Hak Kekayaan Intelektual, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Aspal Jalan Daan Mogot KM 19 tepat di depan Gedung Hak Kekayaan Intelektual, Kota Tangerang amblas. Jajaran Dinas Pehubungan pun telah melakukan rekayasa lalu lintas di area amblas tersebut. 

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andhika Nugraha, imbas dari amblasnya aspal di jalan nasional tersebut macet dari Jalan Daan Mogot arah Tangerang sehingga pihaknya mengalihkan arus lalu lintas. 

"Kami telah mengalihkan kendaraan yang menuju Kota Tangerang ke arah Jalan Maulana Hasanudin kemudian mengarah ke Jalan Benteng Betawi," ujar Andhika, Senin (2/3/2020).

Rekayasa lalulintas di jalan Daan Mogot KM 19 tepatnya di depan Gedung Hak Kekayaan Intelektual, Kota Tangerang dikarenakan terjadi amblasnya aspal di jalan tersebut..

Selain itu, lanjut Andhika, pihaknya juga telah menerjunkan 20 personil Dishub untuk membantu mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot.

"Kami juga sudah terjunkan petugas, tiap shift itu masing-masing dua regu dengan jumlah personel 20 orang. Selain itu kami juga sudah memasang beberapa petunjuk arah untuk memudahkan masyarakat dari arah Jakarta yang akan menuju Kota Tangerang," paparnya.

Andhika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bisa menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan oleh Dishub yaitu Jalan Maulana Hasanudin dan Benteng Betawi.

"Tetap berhati-hati dalam berkendara, hindari Jalan Daan Mogot dan silahkan menggunakan jalur alternatif yang ada," tuturnya.

Dia menambahkan Dishub juga berencana untuk membuat skenario contra flow untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR. Untuk memperlancar proses perbaikannya rencananya,  lajur arah Tangerang akan kita tutup. Dan nanti lajur arah Jakarta kita bikin dua arah," pungkasnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill