Connect With Us

Marinus Gea Donasikan APD ke RSUD Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:52

Anggota Komisi lll DPR RI Marinus Gea saat menyerahkan donasi APD ke manajemen RSUD Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Anggota Komisi III DPR RI Marinus Gea menyalurkan donasi berupa alat pelindung diri (APD) ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk paramedis demi membantu percepatan penanganan COVID-19, Kamis (28/5/2020).

Penyaluran donasi yang bekerja sama dengan Yayasan Sahati ini berupa 200 buah rapid test, 200 buah medical suit, 300 buah gloved, 300 helai masker, dan 50 buah face shield. 

Marinus mengatakan masa reses kali ini dimanfaatkannya untuk membantu rumah sakit yang menangani penderita COVID-19. 

"Reses kami lebih memfokuskan untuk bisa membantu rumah sakit karena sangat membutuhkan APD," ujarnya. 

Selain RSUD Kabupaten Tangerang, Marinus juga telah menyalurkan donasi serupa kepada manajemen RSUD Kota Tangerang. 

"Nanti kami sampaikan juga bantuan APD ke RS Serang sehingga bisa membantu teman-teman yang sedang berjuang melawan COVID-19," katanya. 

Menjelang penerapan new normal, Marinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menyampaikan ketersediaan APD saat ini masih aman untuk sebulan mendatang. 

"Donasi dari Pak Marinus sangat membantu kami sehingga merasa lebih aman dalam memberikan pelayanan bagi semua pasien karena sekarang ini banyak pasien COVID-19 tanpa gejala," ucapnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill