Connect With Us

Marinus Gea Donasikan APD ke RSUD Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:52

Anggota Komisi lll DPR RI Marinus Gea saat menyerahkan donasi APD ke manajemen RSUD Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Anggota Komisi III DPR RI Marinus Gea menyalurkan donasi berupa alat pelindung diri (APD) ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk paramedis demi membantu percepatan penanganan COVID-19, Kamis (28/5/2020).

Penyaluran donasi yang bekerja sama dengan Yayasan Sahati ini berupa 200 buah rapid test, 200 buah medical suit, 300 buah gloved, 300 helai masker, dan 50 buah face shield. 

Marinus mengatakan masa reses kali ini dimanfaatkannya untuk membantu rumah sakit yang menangani penderita COVID-19. 

"Reses kami lebih memfokuskan untuk bisa membantu rumah sakit karena sangat membutuhkan APD," ujarnya. 

Selain RSUD Kabupaten Tangerang, Marinus juga telah menyalurkan donasi serupa kepada manajemen RSUD Kota Tangerang. 

"Nanti kami sampaikan juga bantuan APD ke RS Serang sehingga bisa membantu teman-teman yang sedang berjuang melawan COVID-19," katanya. 

Menjelang penerapan new normal, Marinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menyampaikan ketersediaan APD saat ini masih aman untuk sebulan mendatang. 

"Donasi dari Pak Marinus sangat membantu kami sehingga merasa lebih aman dalam memberikan pelayanan bagi semua pasien karena sekarang ini banyak pasien COVID-19 tanpa gejala," ucapnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill