Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Anggota Komisi III DPR RI Marinus Gea menyalurkan donasi berupa alat pelindung diri (APD) ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk paramedis demi membantu percepatan penanganan COVID-19, Kamis (28/5/2020).
Penyaluran donasi yang bekerja sama dengan Yayasan Sahati ini berupa 200 buah rapid test, 200 buah medical suit, 300 buah gloved, 300 helai masker, dan 50 buah face shield.
Marinus mengatakan masa reses kali ini dimanfaatkannya untuk membantu rumah sakit yang menangani penderita COVID-19.
"Reses kami lebih memfokuskan untuk bisa membantu rumah sakit karena sangat membutuhkan APD," ujarnya.
Selain RSUD Kabupaten Tangerang, Marinus juga telah menyalurkan donasi serupa kepada manajemen RSUD Kota Tangerang.
"Nanti kami sampaikan juga bantuan APD ke RS Serang sehingga bisa membantu teman-teman yang sedang berjuang melawan COVID-19," katanya.
Menjelang penerapan new normal, Marinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menyampaikan ketersediaan APD saat ini masih aman untuk sebulan mendatang.
"Donasi dari Pak Marinus sangat membantu kami sehingga merasa lebih aman dalam memberikan pelayanan bagi semua pasien karena sekarang ini banyak pasien COVID-19 tanpa gejala," ucapnya.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews