Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang
Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35
Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.
TANGERANGNEWS.com–Jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangerang kembali dirombak Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Arief melantik sebanyak 73 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, 11 Pejabat Fungsional, dan Ketua Dewan Pengawas PD Pasar.
Pelantikan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan digelar secara virtual melalui zoom meeting.
"Tentunya saya berharap kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," kata Arief, Kamis (30/7/2020).
Arief menekankan kepada seluruh pejabat yang mengemban tugas baru diharapkan mampu menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
Terlebih di masa pandemi saat ini, pejabat yang diberikan amanat baru harus mampu bergerak cepat membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang belum selesai.
"Karena pekerjaan pastinya terus ada, jadi diharapkan bisa membantu pekerjaan rumah yang ada agar pelayanan kepada masyarakat terus prima," terangnya.
Untuk diketahui, beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Heryanto dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Teddy Bayu Putra yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas PD Pasar. (RMI/RAC)
Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.
Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.
Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.
Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.