Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com–Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) genap berusia dua tahun pada 8 Agustus 2020.
Pada momentum hari jadi ini, LAAI fokus membenahi diri agar semakin kompeten dalam menjalankan perannya sebagai pembela atau pelindung artis.
Perayaan hari ulang tahun (HUT) LAAI ke-2 diselenggarakan di Istana Nelayan Resto, Pinang, Kota Tangerang.
Hadir dalam perayaan ini Presiden LAAI Dedi Sudarajat, Wakil Presiden LAAI Bramanti, pendiri LAAI Imas Hilatunnisa serta Duta LAAI Ato Angkasa.

“Alhamdulillah walaupun di tengah COVID-19, perayaan hari jadi LAAI ke-2 ini berjalan dengan penuh hikmat kesederhanaan dan kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Dedi.
Di usia yang masih belia ini, pihaknya akan berfokus melakukan pembenahan di dalam tubuh LAAI. Salah satunya agar ke depan semakin kompeten dalam menjalankan perannya sebagai advokad, untuk membela dan melindungi para artis serta pekerja seni lainnya jika terbentur persoalan hukum.

Lembaga hukum untuk artis ini berdiri berkat motivasi dari Imas Hilatunissa yang saat ini menjabat sebagai founder LAAI. Saat itu, Imas yang mengaku telah mendapat tawaran berlaga di sebuah film layar lebar.
Dari sana, tercetus niat untuk mendirikan sebuah lembaga yang dapat melindungi atau sebagai payung hukum untuk para pekerja seni di Indonesia.
Hingga akhirnya niatan tersebut tercapai setelah berkonsultasi dengan Dedi dan pada 8 Agustus 2018 LAAI telah dideklarasikan keberadaannya di Indonesia
"Semoga LAAI menjadi lembaga terdepan dalam membela artis," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews