Connect With Us

Limbah Medis Bertebaran di Kota Tangerang

| Selasa, 24 Agustus 2010 | 16:40

Sampah Rumah Sakit (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS
- Sampah medis padat berupa selang, jarum dan botol infus, serta tempat obat-obatan yang berasal dari Rumah Sakit Mayapada bertebaran di pengepul limbah yang berlokasi di Kelurahan Cipete, RT 2/3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal keberadaan sampah-sampah tersebut sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan.

Limbah medis tersebut ditemukan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang bersama DPRD Komisi B saat melakukan sidak ke lokasi pengepul limbah pada Selasa (24/8).

Kepala Bidang Pengawasan dan Penanganan Bidang Hukum Lingkungan BPLH Agus Prasetyo mengatakan, limbah medis ini tidak boleh dibuang sembarangan karena sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Pasalnya, sesuai aturan Permenkes No 1204/2004 tentang pengelolaan limbah infesksius, rumah sakit harus membuang limbah medisnya ke pihak ke tiga, yakni perusahaan yang khusus mengelola limbah medis.

“Limbah medis atau disebut limbah infeksius tidak boleh bercampur dengan sampah biasa, limbah ini termasuk dalam limbah B3 yang sangat berbahaya. Limbah harus dibuang ke tempat jasa pengelolaan limbah seperti PT Medivest,” ungkapnya.

Agus menambahkan, berdasarkan ketentuan, rumah sakit harusnya telah memiliki MOU dengan pihak ke tiga untuk pengelolaan limbah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah RS Mayapada membuang limbah medis sembarangan. “Kalau limbah dibuang ke pengepul berarti telah melanggar aturan, termasuk pembuangan ilegal. Jadi kita telusuri dulu lebih dalam untuk menindaklanjutinya,” tambahnya.

Sedangkan kepada pihak pengepul, kata Agus, akan diberikan sosialisasi berbahayanya limbah medis tersebut. “Kita akan beri pemahaman supaya limbah ini tidak didrop disini. Mungkin mereka belum tahu bahayanya,” papar Agus.

Sementara Sekertaris Komisi B DPRD Kotra Tangerang H Mahdi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak RS Mayapada untuk mengklarifikasi terkait limbah medis tersebut. Ia juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk memeriksa RS Mayapada. “Dari sidak ini, kita telah menemukan bukti pada limbah medis tersebut terdapat cap RS Mayapada. Nanti kita segera melakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Pengakuan pengepul limbah, Suhendar, 29, barang barang bekas rumah sakit memang banyak ditemukan sepeti  jarum, selang dan botol infu, serta bungkus obat . Menurutnya, sampah yang dia dapat telah bercampur dengan sampah lainnya dari truk pengangkut sampah. Ia juga mengaku tidak tahu jika sampah medis itu sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

“saya tidak tahu sampah medis itu dari mana. Truk yang tiap hari mengangkut sampah kesini sudah membawa sampah yang telah dibungkus,” ungkapnya.(rangga)


BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill