Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial
Senin, 30 Juni 2025 | 16:48
Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan
TANGERANGNEWS.com–Program ketahanan pangan dengan memanfaatkan area-area terbuka yang diusung Pemkot Tangerang di tengah pandemi COVID-19, kini mulai memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Salah satunya adalah Ecofarm Mekarsari yang lokasinya berada tidak jauh dari Ecopark, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang melakukan panen raya sejumlah tanaman konsumsi.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Ketua TP PKK Kota Tangerang Aini Suci turut hadir dalam panen raya sayur mayur, di area yang merupakan hasil kolaborasi antara Disbudparman dan KWT Jagal (Jaga Aman Lingkungan) Kelurahan Mekarsari.
"Pemkot siapkan lahannya dan juga bibitnya sampai proses tanam. Kemudian untuk perawatannya dikerjain bersama KWT," terang Arief saat melakukan panen raya di Ecofarm, Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Jumat (25/9/2020).
Ecofarm Mekarsari dibuat dengan memanfaatkan lahan tidur seluas 700 M2 dengan area tanam sebanyak sembilan titik serta berbagai tanaman holtikultura. Misalnya cabai, bayam, kangkung dan sawi yang masa tanamnya kurang dari satu bulan.
"Sekarang hasilnya bisa dipanen dan dimanfaatkan oleh warga sekitar Ecofarm," sambungnya.
Setelah ini, Pemkot Tangerang juga akan kembali menata lahan tidur lain di wilayah Kampung Baru, Karawaci untuk diubah menjadi Ecofarm Kampung Baru.
"Tujuannya untuk memberikan edukasi untuk warga tentang pemanfaatan lahan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan
-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.
Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan