Connect With Us

Polisi Bubarkan Dangdut & Festival Layangan di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 27 September 2020 | 21:06

Polisi saat menghentikan pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian dari Polsek Cipondoh membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat untuk mengurai kerumunan massa karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun kegiatan masyarakat yang dibubarkan secara humanis itu yakni pentas dangdut dan festival layang-layang di Kelurahan Kunciran Jaya. Selain itu juga pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang.

"Kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Minggu (27/9/2020).

Maulana datang langsung ke lokasi karena kondisinya sudah tidak mematuhi protokol kesehatan. Penegakan PSBB ini dilakukan karena dirinya sangat sayang kepada warganya.

"Ini tandanya sayang. Kalau ada yang sakit (COVID-19) nanti yang susah masyarakat juga," ungkapnya.

Camat Pinang Kaonang mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom yang membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat yang melanggar PSBB.

Kaonang juga mengingatkan warganya untuk tidak berkerumun dan mentaati protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Saya berterima kasih kepada Kapolsek, siang-malam terus berkerja menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan PSBB. Semoga kita bisa melakukan aktivitas kembali dengan nyaman dan normal kembali," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill