Connect With Us

Polisi Bubarkan Dangdut & Festival Layangan di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 27 September 2020 | 21:06

Polisi saat menghentikan pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian dari Polsek Cipondoh membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat untuk mengurai kerumunan massa karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun kegiatan masyarakat yang dibubarkan secara humanis itu yakni pentas dangdut dan festival layang-layang di Kelurahan Kunciran Jaya. Selain itu juga pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang.

"Kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Minggu (27/9/2020).

Maulana datang langsung ke lokasi karena kondisinya sudah tidak mematuhi protokol kesehatan. Penegakan PSBB ini dilakukan karena dirinya sangat sayang kepada warganya.

"Ini tandanya sayang. Kalau ada yang sakit (COVID-19) nanti yang susah masyarakat juga," ungkapnya.

Camat Pinang Kaonang mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom yang membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat yang melanggar PSBB.

Kaonang juga mengingatkan warganya untuk tidak berkerumun dan mentaati protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Saya berterima kasih kepada Kapolsek, siang-malam terus berkerja menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan PSBB. Semoga kita bisa melakukan aktivitas kembali dengan nyaman dan normal kembali," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 26 November 2025 | 09:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill