Connect With Us

Polisi Bubarkan Dangdut & Festival Layangan di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 27 September 2020 | 21:06

Polisi saat menghentikan pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian dari Polsek Cipondoh membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat untuk mengurai kerumunan massa karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun kegiatan masyarakat yang dibubarkan secara humanis itu yakni pentas dangdut dan festival layang-layang di Kelurahan Kunciran Jaya. Selain itu juga pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang.

"Kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Minggu (27/9/2020).

Maulana datang langsung ke lokasi karena kondisinya sudah tidak mematuhi protokol kesehatan. Penegakan PSBB ini dilakukan karena dirinya sangat sayang kepada warganya.

"Ini tandanya sayang. Kalau ada yang sakit (COVID-19) nanti yang susah masyarakat juga," ungkapnya.

Camat Pinang Kaonang mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom yang membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat yang melanggar PSBB.

Kaonang juga mengingatkan warganya untuk tidak berkerumun dan mentaati protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Saya berterima kasih kepada Kapolsek, siang-malam terus berkerja menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan PSBB. Semoga kita bisa melakukan aktivitas kembali dengan nyaman dan normal kembali," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill