Connect With Us

Polisi Bubarkan Dangdut & Festival Layangan di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 27 September 2020 | 21:06

Polisi saat menghentikan pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian dari Polsek Cipondoh membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat untuk mengurai kerumunan massa karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun kegiatan masyarakat yang dibubarkan secara humanis itu yakni pentas dangdut dan festival layang-layang di Kelurahan Kunciran Jaya. Selain itu juga pertunjukan musik di salah satu rumah makan di Kelurahan Pinang.

"Kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Minggu (27/9/2020).

Maulana datang langsung ke lokasi karena kondisinya sudah tidak mematuhi protokol kesehatan. Penegakan PSBB ini dilakukan karena dirinya sangat sayang kepada warganya.

"Ini tandanya sayang. Kalau ada yang sakit (COVID-19) nanti yang susah masyarakat juga," ungkapnya.

Camat Pinang Kaonang mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom yang membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat yang melanggar PSBB.

Kaonang juga mengingatkan warganya untuk tidak berkerumun dan mentaati protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Saya berterima kasih kepada Kapolsek, siang-malam terus berkerja menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan PSBB. Semoga kita bisa melakukan aktivitas kembali dengan nyaman dan normal kembali," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:27

Insiden keributan antar pengendara terjadi di ruas tol dari arah Kebon Jeruk menuju Gading Serpong saat kondisi hujan. Peristiwa tersebut berakhir dengan dugaan pemukulan yang menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill