Connect With Us

PMI Kota Tangerang Beri Layanan Mobil Jenazah, Cukup Ganti Biaya APD

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:17

Suasana saat petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah, Senin (12/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah. 

Kadiv Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan ambulans dan mobil jenazah di tengah pandemi COVID-19.

"Hotline pelayanannya ambulans dan mobil jenazah kami dengan menghubungi 021-5524521," ujarnya, Senin (12/10/2020). 

Menurutnya, pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang akan dikenakan pembiayaan operasional.

Sementara untuk mobil jenazah yang memberikan pelayanan dalam kota, dikenakan biaya pengganti alat pelindung diri (APD). 

"Mobil jenazah kalau kondisi normal gratis. Tapi karena saat ini masa pandemi COVID-19 dikenakan biaya APD," katanya.

Suasana saat petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah, Senin (12/10/2020).

PMI berkomitmen melaksanakan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan dengan partisipasi masyarakat relawan sebagai kekuatan organisasi.

Selain itu, mempunyai kemampuan menanggulangi penderita kecelakaan dan darurat kesehatan, serta membantu mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan yang ada. 

PMI juga senantiasa mengembangkan kerjasama dengan mitra kerja, baik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti puskesmas, balai pengobatan, poliklinik, rumah sakit, maupun penyelenggara pelayanan ambulans lainnya.

"Pelayanan ambulans adalah salah satu pelayanan kemanusiaan PMI," ucapnya. 

Pelayanan ambulans dan mobil jenazah merupakan fasilitas penunjang keselamatan sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan.

Pelayanan ini untuk penderita yang memerlukan transportasi segera atau penanganan rujukan dari sekitar markas PMI, serta digunakan saat aktivitas penanggulangan bencana. 

Tim Ambulans PMI disiapkan sesuai standar dalam buku panduan pelayanan ambulans PMI yang tentunya memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat pertolongan pertama (PP) minimal 40 jam dan mampu melakukan tindakan PP. 

Adapun jenis pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang adalah pelayanan Ambulans Gawat Darurat, pelayanan Ambulans Event, pelayanan Ambulans. 

"Petugas ambulans berjumlah 2 atau 3 orang (dan dapat ditambah sesuai kebutuhan), terdiri dari seorang pengemudi yang memiliki ketrampilan PP dan 2 orang petugas," katanya. 

PMI berharap dengan pertolongan pertama dan evakuasi yang diberikan, risiko cedera parah hingga angka kematian dapat ditekan turun. 

"Pelayanan ambulans PMI Kota Kota Tangerang didukung ambulans emergency dan petugas yang handal sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill