Connect With Us

PMI Kota Tangerang Beri Layanan Mobil Jenazah, Cukup Ganti Biaya APD

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:17

Suasana saat petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah, Senin (12/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah. 

Kadiv Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan ambulans dan mobil jenazah di tengah pandemi COVID-19.

"Hotline pelayanannya ambulans dan mobil jenazah kami dengan menghubungi 021-5524521," ujarnya, Senin (12/10/2020). 

Menurutnya, pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang akan dikenakan pembiayaan operasional.

Sementara untuk mobil jenazah yang memberikan pelayanan dalam kota, dikenakan biaya pengganti alat pelindung diri (APD). 

"Mobil jenazah kalau kondisi normal gratis. Tapi karena saat ini masa pandemi COVID-19 dikenakan biaya APD," katanya.

Suasana saat petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah, Senin (12/10/2020).

PMI berkomitmen melaksanakan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan dengan partisipasi masyarakat relawan sebagai kekuatan organisasi.

Selain itu, mempunyai kemampuan menanggulangi penderita kecelakaan dan darurat kesehatan, serta membantu mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan yang ada. 

PMI juga senantiasa mengembangkan kerjasama dengan mitra kerja, baik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti puskesmas, balai pengobatan, poliklinik, rumah sakit, maupun penyelenggara pelayanan ambulans lainnya.

"Pelayanan ambulans adalah salah satu pelayanan kemanusiaan PMI," ucapnya. 

Pelayanan ambulans dan mobil jenazah merupakan fasilitas penunjang keselamatan sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan.

Pelayanan ini untuk penderita yang memerlukan transportasi segera atau penanganan rujukan dari sekitar markas PMI, serta digunakan saat aktivitas penanggulangan bencana. 

Tim Ambulans PMI disiapkan sesuai standar dalam buku panduan pelayanan ambulans PMI yang tentunya memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat pertolongan pertama (PP) minimal 40 jam dan mampu melakukan tindakan PP. 

Adapun jenis pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang adalah pelayanan Ambulans Gawat Darurat, pelayanan Ambulans Event, pelayanan Ambulans. 

"Petugas ambulans berjumlah 2 atau 3 orang (dan dapat ditambah sesuai kebutuhan), terdiri dari seorang pengemudi yang memiliki ketrampilan PP dan 2 orang petugas," katanya. 

PMI berharap dengan pertolongan pertama dan evakuasi yang diberikan, risiko cedera parah hingga angka kematian dapat ditekan turun. 

"Pelayanan ambulans PMI Kota Kota Tangerang didukung ambulans emergency dan petugas yang handal sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill