Connect With Us

Dishub Tangerang Juga Kesal dengan Operator Truk karena Langgar Komitmen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 19:01

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar juga kesal dengan masih banyaknya dump truk yang berlalu lalang di Kota Tangerang melanggar peraturan waktu operasional. 

"Intinya kami minta komitmen dari semua operator truk untuk patuh terhadap ketentuan. Tapi mereka masih bandel," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (16/11/2020). 

Kota Tangerang memiliki Peraturan Wali Kota No. 30/2012 tentang jam operasional truk. Dalam regulasi itu, truk dilarang melintasi Kota Tangerang selama pukul 06.00-20.00, dan hanya diperbolehkan selama pukul 20.00-06.00.

Wahyudi mengatakan, operator dump truk melanggar komitmen terkait kepatuhan regulasi waktu operasional tersebut. Jika tidak patuh dengan regulasi, kondisi Kota Tangerang akan tetap seperti ini, yakni marak dilintasi truk yang melanggar. 

"Kami enggak diam. Kami sudah tegur. Semua sesuai kewenangan kami. Prinsipnya dibutuhkan kedisiplinan dari operator truk. Kalau tidak, kami selalu kucing-kucingan dengan truk," katanya. 

Wahyudi mengaku sejauh ini telah menggencarkan pengawasan dan pengendalian terkait truk  bertonase besar yang melanggar peraturan ini. 

"Langkah penindakan juga kami lakukan yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," jelasnya.

Baca Juga :

Dalam penindakan, kata Wahyudi, Dishub bersama unsur PPNS dan Kepolisian menggelar razia rutin setiap 10 kali dalam sebulan. Dalam razia, truk yang melanggar ditilang Kepolisian, lalu armadanya disita di kantor Dishub. 

"Jadi semuanya sudah dilakukan. Lagi-lagi butuh komitmen bersama. Kalau tidak menyadari, ya susah," ucapnya. 

Wahyudi menuturkan aparat Dishub yang bertugas mengatur lalu lintas tidak dapat melakukan penindakan. Penindakan dapat dilakukan dengan unsur PPNS dan Kepolisian. 

"Terus kalau ada anggota yang diam melihat truk melanggar, ya enggak mungkin memberhentikan langsung kalau dia bukan penyidik," tuturnya. 

Wahyudi menambahkan, kendala masih ditemukannya truk yang melanggar regulasi karena armada-armada pengangkut material bisa masuk ke Kota Tangerang dari berbagai jalur.

Kendala lainnya adalah tidak adanya sanksi tegas bagi operator truk yang melanggar regulasi waktu operasional. 

"Mereka beroperasi, kan, ada izin. Izinnya bukan kami yang keluarkan, tapi otoritas. Kami imbau pengusaha bawa material tonasenya diturunin, seperti pakai truk engkel. Nah, imbauan ini sempat dijalani beberapa bulan, tapi sekarang pakai truk tonase besar lagi," pungkasnya. 

Sebelumnya, masyarakat Kota Tangerang kembali kesal dengan ramainya lalu lalang truk yang melintas di satelit Ibu Kota Jakarta ini. Kekesalannya pun dilampiaskan dengan membubarkan truk-truk di Jalan Juanda, Kecamatan Neglasari. (RED/RAC)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill