Connect With Us

Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Ciledug Bantah Hentikan Truk

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Oktober 2020 | 13:54

Seorang bocah laki-laki menjadi korban kecelakaan tergeletak tak bernyawa di depan SPBU Wadas Jalan Raden Fatah, Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (29/10/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah mendapat informasi dari pihak keluarga korban, ternyata satu bocah laki-laki menjadi korban kecelakaan di depan SPBU Wadas Jalan Raden Fatah, Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (29/10/2020) malam, bukan disebabkan karena menghentikan truk.

"Jadi yang benar begini, korban saat itu baru saja pulang mengaji. Kebetulan di dekat rumah pengajiannya," kata @muhammadlhutvy. 

Korban, ketika itu melihat kucing yang tewas di jalan. Dia bersama rekannya ingin menguburkan kucing tersebut. Ketika korban sedang mengambil kain untuk mengubur kucing, tiba-tiba datang truk.

"Dia lalu tertabrak. Dan, sopir dari truk tersebut sudah mengakui bahwa dia membawa truk dengan keadaan mengantuk," jelasnya. 

Saat ini, sopir truk tersebut telah diamankan di Polsel Ciledug, Kota Tangerang. Dengan demikian berita tentang dugaan korban ingin menumpang truk tidaklah benar. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill