Connect With Us

Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Ciledug Bantah Hentikan Truk

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Oktober 2020 | 13:54

Seorang bocah laki-laki menjadi korban kecelakaan tergeletak tak bernyawa di depan SPBU Wadas Jalan Raden Fatah, Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (29/10/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah mendapat informasi dari pihak keluarga korban, ternyata satu bocah laki-laki menjadi korban kecelakaan di depan SPBU Wadas Jalan Raden Fatah, Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (29/10/2020) malam, bukan disebabkan karena menghentikan truk.

"Jadi yang benar begini, korban saat itu baru saja pulang mengaji. Kebetulan di dekat rumah pengajiannya," kata @muhammadlhutvy. 

Korban, ketika itu melihat kucing yang tewas di jalan. Dia bersama rekannya ingin menguburkan kucing tersebut. Ketika korban sedang mengambil kain untuk mengubur kucing, tiba-tiba datang truk.

"Dia lalu tertabrak. Dan, sopir dari truk tersebut sudah mengakui bahwa dia membawa truk dengan keadaan mengantuk," jelasnya. 

Saat ini, sopir truk tersebut telah diamankan di Polsel Ciledug, Kota Tangerang. Dengan demikian berita tentang dugaan korban ingin menumpang truk tidaklah benar. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill