Connect With Us

Dituduh Rusak Meteran PLN, Warga Kota Tangerang Didenda Rp10 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 November 2020 | 10:06

Ilustrasi Meteran listrik. (Kompas.com / Kompas.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PLN di Kota Tangerang dikenakan denda karena dituduh melubangi penutup meteran listrik. Padahal dia tidak tahu menahu kaitan kerusakan tersebut.

 

Hal itu dialami Deti Herawati warga Perumahan Benua Indah, Kecamatan Karawaci. Dia meceritakan kejadian itu berawal pada 11 November 2020, ketika ada penertiban listrik di kawasannya.

 

Petugas PLN datang mengecek ke setiap rumah, termasuk rumahnya. Namun pengecekan dilakukan ketika Deti dan keluarganya sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja.

Kemudian petugas mengganti penutup meteran tersebut, dan memberikan surat panggilan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) kepada Deti.

 

“Kemarin suami datang ke PLN, sampai bersumpah tidak melakukan pelubangan itu, tapi tetap dikasih surat denda,” ujar Deti kepada Tangerangnews, Rabu (18/11/2020).

 

Deti mengaku, petugas PLN yang merazia cuma menjelaskan jika penutup meteran bolong dikhawatirkan akan berdebu. Namun Deti tidak menyangka akan dikenakan denda dengan jumlah yang besar.

 

“Saya enggak mau bayar, karena saya merasa tidak pernah melakukannya. Saya mau mereka buktikan kalau kami sekeluarga pelakunya,” ungkapnya.

 

Meskipiun petugas PLN sempat memberi keringanan dengan mencicil denda, Deti ingin ada kejelasan kemana uang denda itu akan masuk dan digunakan untuk apa.

 

“Dicicil, lah kayak kredit motor denda bisa dicicil.  Karena pikiran jahat saya berkata, ini hanya akal akalan mereka buat nyari uang tambahan,” tegasntya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill