Connect With Us

Dituduh Rusak Meteran PLN, Warga Kota Tangerang Didenda Rp10 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 November 2020 | 10:06

Ilustrasi Meteran listrik. (Kompas.com / Kompas.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PLN di Kota Tangerang dikenakan denda karena dituduh melubangi penutup meteran listrik. Padahal dia tidak tahu menahu kaitan kerusakan tersebut.

 

Hal itu dialami Deti Herawati warga Perumahan Benua Indah, Kecamatan Karawaci. Dia meceritakan kejadian itu berawal pada 11 November 2020, ketika ada penertiban listrik di kawasannya.

 

Petugas PLN datang mengecek ke setiap rumah, termasuk rumahnya. Namun pengecekan dilakukan ketika Deti dan keluarganya sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja.

Kemudian petugas mengganti penutup meteran tersebut, dan memberikan surat panggilan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) kepada Deti.

 

“Kemarin suami datang ke PLN, sampai bersumpah tidak melakukan pelubangan itu, tapi tetap dikasih surat denda,” ujar Deti kepada Tangerangnews, Rabu (18/11/2020).

 

Deti mengaku, petugas PLN yang merazia cuma menjelaskan jika penutup meteran bolong dikhawatirkan akan berdebu. Namun Deti tidak menyangka akan dikenakan denda dengan jumlah yang besar.

 

“Saya enggak mau bayar, karena saya merasa tidak pernah melakukannya. Saya mau mereka buktikan kalau kami sekeluarga pelakunya,” ungkapnya.

 

Meskipiun petugas PLN sempat memberi keringanan dengan mencicil denda, Deti ingin ada kejelasan kemana uang denda itu akan masuk dan digunakan untuk apa.

 

“Dicicil, lah kayak kredit motor denda bisa dicicil.  Karena pikiran jahat saya berkata, ini hanya akal akalan mereka buat nyari uang tambahan,” tegasntya.

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill