Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran
Rabu, 25 Maret 2026 | 19:36
Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mulai ramai menyusul ratusan bus yang berdatangan dari Jawa dan Sumatera.
TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PLN di Kota Tangerang dikenakan denda karena dituduh melubangi penutup meteran listrik. Padahal dia tidak tahu menahu kaitan kerusakan tersebut.
Hal itu dialami Deti Herawati warga Perumahan Benua Indah, Kecamatan Karawaci. Dia meceritakan kejadian itu berawal pada 11 November 2020, ketika ada penertiban listrik di kawasannya.
Petugas PLN datang mengecek ke setiap rumah, termasuk rumahnya. Namun pengecekan dilakukan ketika Deti dan keluarganya sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja.
Kemudian petugas mengganti penutup meteran tersebut, dan memberikan surat panggilan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) kepada Deti.
“Kemarin suami datang ke PLN, sampai bersumpah tidak melakukan pelubangan itu, tapi tetap dikasih surat denda,” ujar Deti kepada Tangerangnews, Rabu (18/11/2020).
Deti mengaku, petugas PLN yang merazia cuma menjelaskan jika penutup meteran bolong dikhawatirkan akan berdebu. Namun Deti tidak menyangka akan dikenakan denda dengan jumlah yang besar.
“Saya enggak mau bayar, karena saya merasa tidak pernah melakukannya. Saya mau mereka buktikan kalau kami sekeluarga pelakunya,” ungkapnya.
Meskipiun petugas PLN sempat memberi keringanan dengan mencicil denda, Deti ingin ada kejelasan kemana uang denda itu akan masuk dan digunakan untuk apa.
“Dicicil, lah kayak kredit motor denda bisa dicicil. Karena pikiran jahat saya berkata, ini hanya akal akalan mereka buat nyari uang tambahan,” tegasntya.
Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mulai ramai menyusul ratusan bus yang berdatangan dari Jawa dan Sumatera.
TODAY TAGPT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.
Suasana liburan di kawasan wisata bahari Pulau Pahawang, Desa Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berubah menjadi duka.
Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews