Connect With Us

Tidak Diberi Uang Kebersihan, Sekelompok Pemuda Ngamuk di Warung Makan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 November 2020 | 11:40

Seorang pelaku yang berjaker hitam saat memalak makan di Jalan Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (27/11/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pemuda mengamuk karena tidak diberi uang saat memalak warung makan di Jalan Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (27/11/2020) malam.

Aksi premanisme ini terjadi saat warung makan hendak tutup. Ketika itu para pegawai tengah bersih-bersih. Lalu datang sekelompok pemuda yang berjumlah lebih dari lima orang.

Diduga dalam keadaan mabuk, mereka meminta uang dengan alasan untuk biaya membersihkan selokan. Namun, pegawai warung menolak memberikan uang, karena belum dapat izin dari atasan mereka.

"Katanya untuk kebersihan got. Kalau di sini mau ambil uang itu ya izin dulu, tapi dia maksa. Bilangnya udah ambil saja saya yang tanggung jawab," ujar Julham, salah satu pegawai warung makan seperti yang dilansir dari Inews, Jumat (27/11/2020).

Pelaku juga terus memaksa, hingga pegawai berniat melaporkan aksi pungutan uang pelaku kepada pengurus RT setempat. Mendenger ucapan itu, pelaku emosi lalu mengamuk dengan melempar dua kursi ke pegawai tersebut.

Saat ini kasus premanisme tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tangerang. Berdasarkan informasi pemalakan itu sudah sering jali terjadi kepada para pedagang di kawasan Jalan Soleh Ali. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BANTEN
Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pemprov Banten Geber Pembangunan 12 Ruang Kelas Baru di SMAN 30 Kabupaten Tangerang

Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pemprov Banten Geber Pembangunan 12 Ruang Kelas Baru di SMAN 30 Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:14

Pemerintah Provinsi Pemprov mendorong agar pembangunan 12 Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 30 Kabupaten Tangerang segera rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill