Connect With Us

Masjid Al-Azhom Tangerang Dilengkapi Thermal CCTV

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 12:43

Pemasangan thermal scanner CCTV di Masjid Al-Azhom Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Masjid Al-Azhom Kota Tangerang kini dilengkapi thermal scanner CCTV untuk maksimalkan protokol kesehatan COVID-19.

 

Hal ini dilakukan seiring dengan kembalinya zona merah penyebaran COVID-19. 

 

"Dua alat untuk mengukur suhu tubuh para jemaah masjid Raya Al-Azhom menggunakan alat yang canggih yaitu Thermal CCTV," ujar Rofiki, pengurus Masjid Al-Azhom, Jumat (4/12/2020). 

 

Alat pengukur suhu tubuh tersebut akan ditempatkan pada pintu utama memasuki masjid, sehuingga bida memantau suhu tubuh para jemaah.

 

"Tentunya kita berharap alat ini untuk mendeteksi COVID-19, lebih akurat dan lebih praktis. Karena sebelumnya masih cara manual," katanya. 

 

Pemasangan alat tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu Dokter CCTV, yang rela memberikan bantuan atas pengukuran suhu tubuh para jemaah. 

 

Owner Dokter CCTV Medy Yanuar Irawan mengatakan, pemasangan Thermal CCTV untuk jemaah masjid kebanggaan warga Kota Tangerang itu bermula saat dirinya hendak salat.

 

Namun pengukuran suhu tubuh masih menggunakan Thermalgun secara manual. 

 

"Hal itulah mendasari saya untuk membantu pemasangan alat pengukur suhu tubuh menggunakan Thermal CCTV. Hari ini ada dua yang kita pasang, namun untuk minggu depan satu lagi Thermal CCTV yang pintu," terangnya. 

Alat tersebut akan dioperasikan selama pandemi COVID-19. Kendati peminjaman Thermal CCTV itu secara sukarela tanpa imbalan apapun. 

 

Alat ini dapat menangkap suhu tubuh dan sekaligus para jemaah yang melintasi pintu masuk yang berjarak sekitar 5 meter. 

 

Ada sebanyak 12 orang petugas yang memasang CCTV dan dibantu oleh pengurus Masjid Raya Al-Azhom untuk mengawasi suhu tubuh para jemaah. 

 

"Ini yang pertama kita pasang di Kota Tangerang yaitu di Masjid Raya Al-Azhom, semoga ini bermanfaat," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill