Connect With Us

Pria Bunuh Kekasih Hingga Busuk Dituntut Jaksa Tangerang 20 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Desember 2020 | 19:27

Suasana Pengadilan Negeri Tangerang insiden pria yang membunuh kekasihnya, Susilawati, 20, di Karawaci, Kota Tangerang, Senin (14/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut MS, 19, pria yang membunuh kekasihnya yakni Susilawati, 20, di wilayah Karawaci, Kota Tangerang dengan hukuman penjara 20 tahun dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Tuntutannya 20 tahun penjara dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujar Adib Fachri, JPU saat ditemui setelah sidang tuntutan di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (14/12/2020). 

Adib menjelaskan, ditemukan fakta persidangan  pembunuhan kekasih yang terjadi di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu itu karena rasa cemburu. 

Antara pelaku dan korban saat itu belum lama saling mengenal.

Baca Juga :

Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta dan sepakat berpacaran. 

Lalu saat itu, pelaku dan korban bertemu untuk berkencan di salah satu apartemen Tangerang. 

Namun, ketika itu korban mendapatkan pesan singkat dengan panggilan sayang dari seorang pria lainnya. 

Lalu, pelaku pun mengetahui pesan romantis tersebut. Hingga akhirnya, pelaku cemburu dan gelap mata. 

"Jadi, terdakwa menghabisi korban di sebuah gang. Hingga akhirnya pelaku membuang korban di suatu empang," katanya. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma menambahkan alasan pihaknya memberitan tuntutan hukuman penjara 20 tahun karena terdakwa merencanakan pembunuhan tersebut. 

"Karena sudah sesuai. Kita lihatnya ini sudah terencana. Jadi, ada jeda waktu bahwa terdakwa berpikir untuk menghilangkan nyawa korban. Apalagi, terdakwa mengupayakan agar jenazah korban tidak dikenali," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Salurkan Donasi Tahap Dua Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Pemkab Tangerang Salurkan Donasi Tahap Dua Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:48

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang donasikan Rp1,2 miliar untuk korban bencana bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill