Connect With Us

Pria Bunuh Kekasih Hingga Busuk Dituntut Jaksa Tangerang 20 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Desember 2020 | 19:27

Suasana Pengadilan Negeri Tangerang insiden pria yang membunuh kekasihnya, Susilawati, 20, di Karawaci, Kota Tangerang, Senin (14/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut MS, 19, pria yang membunuh kekasihnya yakni Susilawati, 20, di wilayah Karawaci, Kota Tangerang dengan hukuman penjara 20 tahun dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Tuntutannya 20 tahun penjara dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujar Adib Fachri, JPU saat ditemui setelah sidang tuntutan di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (14/12/2020). 

Adib menjelaskan, ditemukan fakta persidangan  pembunuhan kekasih yang terjadi di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu itu karena rasa cemburu. 

Antara pelaku dan korban saat itu belum lama saling mengenal.

Baca Juga :

Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta dan sepakat berpacaran. 

Lalu saat itu, pelaku dan korban bertemu untuk berkencan di salah satu apartemen Tangerang. 

Namun, ketika itu korban mendapatkan pesan singkat dengan panggilan sayang dari seorang pria lainnya. 

Lalu, pelaku pun mengetahui pesan romantis tersebut. Hingga akhirnya, pelaku cemburu dan gelap mata. 

"Jadi, terdakwa menghabisi korban di sebuah gang. Hingga akhirnya pelaku membuang korban di suatu empang," katanya. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma menambahkan alasan pihaknya memberitan tuntutan hukuman penjara 20 tahun karena terdakwa merencanakan pembunuhan tersebut. 

"Karena sudah sesuai. Kita lihatnya ini sudah terencana. Jadi, ada jeda waktu bahwa terdakwa berpikir untuk menghilangkan nyawa korban. Apalagi, terdakwa mengupayakan agar jenazah korban tidak dikenali," pungkasnya. (RED/RAC)

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Selasa, 29 September 2026 | 08:37

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sejak awal September 2026 mulai mereda. Namun, paparan abu vulkanik yang sebelumnya menyebar ke sejumlah wilayah tetap perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill