Proses saat melepaskan cincin seorang pemuda dari jarinya yang tak bisa dilepas dengan cara di gurinda oleh personel BPBD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Cincin di jari tidak bisa lepas, seorang pemuda di Tangerang akhirnya mendatangi kantor BPBD UPT Cibodas, Kota Tangerang. Proses pelepasan cincin berlangsung dramatis, sebab petugas terpaksa memotong cincin tersebut dengan alat potong gerinda kecil.
Cincin itu sulit dilepas karena jari manis seorang pemuda ini mengalami pembengkakan akibat cincin sudah lama tak pernah dilepas. Dramatis karena petugas harus berhati-hati agar proses pemotongan tidak sampai melukai tangan pemuda tersebut.
Sekitar 15 menit, petugas BPBD pun akhirnya berhasil melepaskan cincin tersebut.
“Ini sering terjadi, saya himbau masyarakat agar menyadari sering mencopot cincin. Apalagi jika ada yang nekat, sudah kekecilan tetapi cincin tetap dipaksa masuk ke jari. Sudah ada empat orang ke sini dengan kasus yang sama,” kata Syahri, kepala UPT BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang kepada TangerangNews.com.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""