Proses saat melepaskan cincin seorang pemuda dari jarinya yang tak bisa dilepas dengan cara di gurinda oleh personel BPBD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Cincin di jari tidak bisa lepas, seorang pemuda di Tangerang akhirnya mendatangi kantor BPBD UPT Cibodas, Kota Tangerang. Proses pelepasan cincin berlangsung dramatis, sebab petugas terpaksa memotong cincin tersebut dengan alat potong gerinda kecil.
Cincin itu sulit dilepas karena jari manis seorang pemuda ini mengalami pembengkakan akibat cincin sudah lama tak pernah dilepas. Dramatis karena petugas harus berhati-hati agar proses pemotongan tidak sampai melukai tangan pemuda tersebut.
Sekitar 15 menit, petugas BPBD pun akhirnya berhasil melepaskan cincin tersebut.
“Ini sering terjadi, saya himbau masyarakat agar menyadari sering mencopot cincin. Apalagi jika ada yang nekat, sudah kekecilan tetapi cincin tetap dipaksa masuk ke jari. Sudah ada empat orang ke sini dengan kasus yang sama,” kata Syahri, kepala UPT BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang kepada TangerangNews.com.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.
Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""