Kejari Kota Tangerang saat menyita uang tunai Rp900 Juta yang merupakan tindak kejahatan korupsi di RSUP Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Kejari Kota Tangerang menyita uang tunai Rp900 Juta yang merupakan tindak kejahatan korupsi di RSUP Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang.
“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial NA yang merupakan Aparatur Sipil Negara dilingkungan rumah sakit itu, serta tersangka berinisial YY sebagai penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Tangerang, Jumat (5/2/2021).
Keduanya ditetapkan pada kasus pengadaan jasa tenaga kerja kebersihan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018 di RSUP dr Sitanala.
“Uang itu merupakan hasil kejahatan kedua tersangka,” katanya.
Dalam kasus tersebut petugas telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Modus keduanya, yakni memanipulasi data para calon tenaga kerja. “Yakni daftar nama orang yang terdaftar dalam kontrak kerja berbeda dengan yang telah dipekerjakan,” jelasnya.
Selain itu, gaji para pekerja pun tidak dibayar sebagaimana mestinya atau terdapat potongan untuk memperkaya diri sendiri. “Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,8 miliar. Kami masih terus selidiki, kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.
Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.
Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""