Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com—Tanggul Kali Angke di kawasan Kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang jebol.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau tanggul jebol Kali Angke tersebut, Minggu (21/2/2021) siang.
Arief mengatakan kondisi banjir akibat limpasan Kali Angke cenderung menurun seperti di Kompleks Ciledug Indah, Duren Villa, dan Pinang Griya.
Namun debit banjir itu tidak menurun di Kompleks Pondok Bahar. Malah kondisinya cukup parah akibat jebolnya tanggul semalam.
"Yang paling parah sekarang ada di Pondok Bahar, karena itu ada tanggul di Kali Angke yang jebol," jelasnya.
Jebolnya tanggul Kali Angke di kawasan Kompleks Pondok Bahar ini sudah dalam penanganan petugas Dinas PUPR.
"Sekarang lagi ditangani sama teman-teman PU. Kita mobilisasi semua Pondok Bahar," katanya.
Arief berharap penanganan tanggul jebol ini bisa selesai pada sore hari ini ataupun besok.
"Mudah-mudahan wilayah timur sore paling lambat besok bisa tertangani semua, karena kalau kita lihat arusnya Kali Angke sudah lumayan turun jauh ya," katanya.
Warga Kompleks Pondok Bahar, Gugun mengungkapkan, tanggul yang jebol berada di Jembatan Merah Blok A Pondok Bahar.
Menurutnya, jebolnya tanggul ini berdampak pada ketinggian banjir. Adapun banjir di depan jalan dekat Jembatan Merah Blok A itu setinggi satu meter.
"Kalau di dalam perumahan ini tinggal genangan saja. Saya juga sedang bersih-bersih nih," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.
Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan