Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dilaksanakan di gedung pusat pemerintahan setempat, Kamis (25/02/2021).
"Vaksin untuk hari dilakukan kepada sebanyak 6.675 jiwa orang," ujar Indah salah satu petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dalam proses vaksinasi tahap dua ini, penerima vaksin mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebelum disuntik, akan dilakukan proses screening dengan menanyakan atau mengisi form terkait riwayat penyakit yang dialami.

Adapun vaksinasi dilakukan mulai dari usia 19 tahun sampai lansia. Saat ini vaksin tahap dua dilakukan hanya untuk petugas pelayanan publik, seperti TNI, Polri, Guru, DPRD, ASN, Satpol PP, dan lain-lain.

Indah menambahkan, saat ini semua orang sudah bisa divaksin, kecuali orang yang tensinya diatas 180, baru sembuh dari covid sebelum 3 bulan, serta memiliki riwayat penyakit ginjal, jantung, dan darah tinggi.
"Vaksin ini hanya untuk pencegahan, dan tidak menjamin untuk terhindar dari penularan COVID-19," katanya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews