Connect With Us

Rusak Akibat Banjir, 1.800 Meter Persegi Lahan Perkebunan KWT Anthurium Tangerang Ditata Ulang

Redaksi | Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:51

Perkebunan KWT Anthurium di Perumahan Pondok Arum, Kecamatan Karawaci. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir pada 20 Februari 2021 yang melanda Kota Tangerang berdampak rusaknya lahan seluas 1800 meter persegi yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) Anthurium di Perumahan Pondok Arum, Kecamatan Karawaci.

Usai banjir pengurus KWT pun melakukan penataan ulang. Saat ini mereka sedang melakukan tanam bibit.

"Sebelum banjir kita mau panen timun, kembang kol, terong dan kubis karena cuaca hujan jadinya banjir, jadi yang tersisa cuma tomat," ujar Yuliana pengurus KWT Anthurium, Sabtu (27/2/2021).

Kawasan ini sempat terendam banjir setinggi 1 meter. Akibat banjir yang cukup tinggi ini, banyak tanaman yang mati dan gagal panen.

Yuliana menambahkan lahan pertanian ini sudah tiga kali terendam banjir dan ada beberapa tanaman yang tidak tahan air.

 

Ada pun berbagai jenis sayuran yang ditanam di lokasi tersebut seperti kubis, cabai, pokcoy, daun bawang, capcai merah, tomat rubi, kembang kol dan ubi kembili.

 

Selain menanam sayuran, KWT Anthurium juga memiliki hewan ternak seperti kambing dan ikan.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill