Connect With Us

Rusak Akibat Banjir, 1.800 Meter Persegi Lahan Perkebunan KWT Anthurium Tangerang Ditata Ulang

Redaksi | Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:51

Perkebunan KWT Anthurium di Perumahan Pondok Arum, Kecamatan Karawaci. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir pada 20 Februari 2021 yang melanda Kota Tangerang berdampak rusaknya lahan seluas 1800 meter persegi yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) Anthurium di Perumahan Pondok Arum, Kecamatan Karawaci.

Usai banjir pengurus KWT pun melakukan penataan ulang. Saat ini mereka sedang melakukan tanam bibit.

"Sebelum banjir kita mau panen timun, kembang kol, terong dan kubis karena cuaca hujan jadinya banjir, jadi yang tersisa cuma tomat," ujar Yuliana pengurus KWT Anthurium, Sabtu (27/2/2021).

Kawasan ini sempat terendam banjir setinggi 1 meter. Akibat banjir yang cukup tinggi ini, banyak tanaman yang mati dan gagal panen.

Yuliana menambahkan lahan pertanian ini sudah tiga kali terendam banjir dan ada beberapa tanaman yang tidak tahan air.

 

Ada pun berbagai jenis sayuran yang ditanam di lokasi tersebut seperti kubis, cabai, pokcoy, daun bawang, capcai merah, tomat rubi, kembang kol dan ubi kembili.

 

Selain menanam sayuran, KWT Anthurium juga memiliki hewan ternak seperti kambing dan ikan.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill