UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Banjir pada 20 Februari 2021 yang melanda Kota Tangerang berdampak rusaknya lahan seluas 1800 meter persegi yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) Anthurium di Perumahan Pondok Arum, Kecamatan Karawaci.

Usai banjir pengurus KWT pun melakukan penataan ulang. Saat ini mereka sedang melakukan tanam bibit.

"Sebelum banjir kita mau panen timun, kembang kol, terong dan kubis karena cuaca hujan jadinya banjir, jadi yang tersisa cuma tomat," ujar Yuliana pengurus KWT Anthurium, Sabtu (27/2/2021).
Kawasan ini sempat terendam banjir setinggi 1 meter. Akibat banjir yang cukup tinggi ini, banyak tanaman yang mati dan gagal panen.

Yuliana menambahkan lahan pertanian ini sudah tiga kali terendam banjir dan ada beberapa tanaman yang tidak tahan air.
Ada pun berbagai jenis sayuran yang ditanam di lokasi tersebut seperti kubis, cabai, pokcoy, daun bawang, capcai merah, tomat rubi, kembang kol dan ubi kembili.
Selain menanam sayuran, KWT Anthurium juga memiliki hewan ternak seperti kambing dan ikan.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGBagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews