Sah, UMK Tangsel 2025 Naik Rp374 Ribu
Jumat, 13 Desember 2024 | 21:28
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 telah disepakati naik sekitar 6,5 persen.
TANGERANGNEWS.com-Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang merupakan salah satu tempat kuliner yang terkenal.
Banyak berbagai makanan dan minuman yang disediakan di sini, mulai dari makanan berat hingga makanan ringan yang dijamin bikin kamu ketagihan.
Tidak hanya terkenal dengan jajanan kaki lima saja, namun di Pasar Lama Tangerang ini kamu juga bisa menemukan beberapa kafe menarik, yang bisa dijadikan pilihan untuk nongkrong dan menghabiskan waktu bersama dengan teman-teman.
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 telah disepakati naik sekitar 6,5 persen.
Kementerian Agama Kota Tangerang Nabi Muhammad SAW sebagai upaya mencegah perilaku perundungan.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90.