UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Roti Bakar 88 ini sudah terkenal sejak lama sebagai tempat nongkrong anak muda yang seru dan asik. Walaupun dengan nama roti bakar tetapi menu di sini tidak hanya roti bakar saja, banyak varian menu yang ditawarkan. Harganya pun terjangkau hanya mulai dari Rp8.000 - Rp30.000 saja.
Tempat ini berlokasi di Jalan A Dimyati No 15-17, tidak jauh dari pusat jajanan Pasar Lama Tangerang. Roti Bakar 88 ini beroperasi setiap hari mulai pukul 14.00 - 21.00 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews