Connect With Us

Lewat Go Siaga, Masyarakat Bisa Lapor ke Polsek Tangerang Secara Online

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Maret 2021 | 13:03

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat menghadiri kegiatan launching aplikasi Go Siaga, Senin (29/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Tangerang meluncurkan aplikasi Go Siaga untuk memudahkan masyarakatnya dalam membuat laporan Kepolisian, Senin (29/3/2021). 

Aplikasi Go Siaga ini dapat diunduh di PlayStore. Segala macam aduan dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi tersebut yang langsung terhubung ke polsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menjangkau petugas Kepolisian. 

"Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi terkait situasi keamanan yang ada di lingkungan masing-masing," jelasnya di Polsek Tangerang. 

Namun, untuk sementara, aplikasi Go Siaga ini hanya tersedia di Polsek Tangerang. Adapun pelayanan ini juga masih dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukumnya. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan, aplikasi Go Siaga akan diluncurkan kembali di semua polsek wilayah Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres. (RAZ/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill