Connect With Us

Mini Market Menjamur, BP2T Tangerang Membatasi

| Kamis, 23 September 2010 | 19:16

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

 

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membatasi keberadaan minimarket atau toko swalayan di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena keberadan minimarket di Kota Tangerang semakin menjamur sehingga mengancam keberadaan pasar tradisonal dan toko-toko kelontong.

Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Nursiwan mengatakan, saat ini ada sebanyak 65 minimarket di Kota Tangerang. Di tahun 2009 ada 20 unit, sedangkan di tahun 2010 ada 45 unit. Pembatasan jumlah minimarket termasuk perizinannya, kata Nursiwan, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai izin toko modern yang saat ini tengah digodok dibagian hukum.

“Perda toko modern ini masih digodok dibagian hukum. Jika sudah selesai maka pembahasannya dinaikan ke dewan dan segera untuk ditetapkan," ungkapnya. Dijelaskannya, dalam perda tersebut nantinya akan diatur tentang letak lokasi pendirian minimarket dengan pasar tradisional, dimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan toko modern harus dilengkapi dengan beberapa izin, yaitu Klarifikasi atau Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Gangguan (RIG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon. "Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, maka minimarket bersangkutan akan dipindahkan," tegas Nursiwan.
 
Menurutnya salah satu pembahasan yang paling utama untuk minimarket adalah mengenai jam buka tutup toko. “Jadi Minimarket maksimal jam 10 malam harus sudah tutup, terkecuali hari libur dan hari besar. Tidak boleh lagi buka 24 jam,”  pungkas Nursiwan.
 
Nusriwan mengatakan, jika izin usaha Toko Modern sudah ditetapkan maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha Minimarket. "Dengan keluarnya Perda ini diharapkan pendirian toko modern tidak dapat merugikan dan mematikan usaha kecil, koperasi serta pasar tradisional di sekitarnya," terangnya.(rangga)
 
BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

NASIONAL
Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Rabu, 5 November 2025 | 18:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau dan menggelontorkan dana fantastis senilai Rp5 triliun kepada PT KAI (Persero) untuk memperluas dan memperbarui jaringan KRL Commuter Line di kawasan Jabodetabek.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill