Connect With Us

Mini Market Menjamur, BP2T Tangerang Membatasi

| Kamis, 23 September 2010 | 19:16

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

 

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membatasi keberadaan minimarket atau toko swalayan di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena keberadan minimarket di Kota Tangerang semakin menjamur sehingga mengancam keberadaan pasar tradisonal dan toko-toko kelontong.

Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Nursiwan mengatakan, saat ini ada sebanyak 65 minimarket di Kota Tangerang. Di tahun 2009 ada 20 unit, sedangkan di tahun 2010 ada 45 unit. Pembatasan jumlah minimarket termasuk perizinannya, kata Nursiwan, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai izin toko modern yang saat ini tengah digodok dibagian hukum.

“Perda toko modern ini masih digodok dibagian hukum. Jika sudah selesai maka pembahasannya dinaikan ke dewan dan segera untuk ditetapkan," ungkapnya. Dijelaskannya, dalam perda tersebut nantinya akan diatur tentang letak lokasi pendirian minimarket dengan pasar tradisional, dimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan toko modern harus dilengkapi dengan beberapa izin, yaitu Klarifikasi atau Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Gangguan (RIG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon. "Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, maka minimarket bersangkutan akan dipindahkan," tegas Nursiwan.
 
Menurutnya salah satu pembahasan yang paling utama untuk minimarket adalah mengenai jam buka tutup toko. “Jadi Minimarket maksimal jam 10 malam harus sudah tutup, terkecuali hari libur dan hari besar. Tidak boleh lagi buka 24 jam,”  pungkas Nursiwan.
 
Nusriwan mengatakan, jika izin usaha Toko Modern sudah ditetapkan maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha Minimarket. "Dengan keluarnya Perda ini diharapkan pendirian toko modern tidak dapat merugikan dan mematikan usaha kecil, koperasi serta pasar tradisional di sekitarnya," terangnya.(rangga)
 
HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

SPORT
Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Kamis, 2 Mei 2024 | 15:24

Jakarta Electric PLN optimistis dapat meraih kemenangan pada pekan kedua putaran pertama PLN Mobile Proliga 2024, yang akan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Jatidiri, Semarang.

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill