Connect With Us

Mini Market Menjamur, BP2T Tangerang Membatasi

| Kamis, 23 September 2010 | 19:16

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

 

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membatasi keberadaan minimarket atau toko swalayan di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena keberadan minimarket di Kota Tangerang semakin menjamur sehingga mengancam keberadaan pasar tradisonal dan toko-toko kelontong.

Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Nursiwan mengatakan, saat ini ada sebanyak 65 minimarket di Kota Tangerang. Di tahun 2009 ada 20 unit, sedangkan di tahun 2010 ada 45 unit. Pembatasan jumlah minimarket termasuk perizinannya, kata Nursiwan, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai izin toko modern yang saat ini tengah digodok dibagian hukum.

“Perda toko modern ini masih digodok dibagian hukum. Jika sudah selesai maka pembahasannya dinaikan ke dewan dan segera untuk ditetapkan," ungkapnya. Dijelaskannya, dalam perda tersebut nantinya akan diatur tentang letak lokasi pendirian minimarket dengan pasar tradisional, dimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan toko modern harus dilengkapi dengan beberapa izin, yaitu Klarifikasi atau Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Gangguan (RIG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon. "Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, maka minimarket bersangkutan akan dipindahkan," tegas Nursiwan.
 
Menurutnya salah satu pembahasan yang paling utama untuk minimarket adalah mengenai jam buka tutup toko. “Jadi Minimarket maksimal jam 10 malam harus sudah tutup, terkecuali hari libur dan hari besar. Tidak boleh lagi buka 24 jam,”  pungkas Nursiwan.
 
Nusriwan mengatakan, jika izin usaha Toko Modern sudah ditetapkan maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha Minimarket. "Dengan keluarnya Perda ini diharapkan pendirian toko modern tidak dapat merugikan dan mematikan usaha kecil, koperasi serta pasar tradisional di sekitarnya," terangnya.(rangga)
 
BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill