Connect With Us

Mini Market Menjamur, BP2T Tangerang Membatasi

| Kamis, 23 September 2010 | 19:16

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

 

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membatasi keberadaan minimarket atau toko swalayan di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena keberadan minimarket di Kota Tangerang semakin menjamur sehingga mengancam keberadaan pasar tradisonal dan toko-toko kelontong.

Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Nursiwan mengatakan, saat ini ada sebanyak 65 minimarket di Kota Tangerang. Di tahun 2009 ada 20 unit, sedangkan di tahun 2010 ada 45 unit. Pembatasan jumlah minimarket termasuk perizinannya, kata Nursiwan, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai izin toko modern yang saat ini tengah digodok dibagian hukum.

“Perda toko modern ini masih digodok dibagian hukum. Jika sudah selesai maka pembahasannya dinaikan ke dewan dan segera untuk ditetapkan," ungkapnya. Dijelaskannya, dalam perda tersebut nantinya akan diatur tentang letak lokasi pendirian minimarket dengan pasar tradisional, dimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan toko modern harus dilengkapi dengan beberapa izin, yaitu Klarifikasi atau Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Gangguan (RIG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon. "Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, maka minimarket bersangkutan akan dipindahkan," tegas Nursiwan.
 
Menurutnya salah satu pembahasan yang paling utama untuk minimarket adalah mengenai jam buka tutup toko. “Jadi Minimarket maksimal jam 10 malam harus sudah tutup, terkecuali hari libur dan hari besar. Tidak boleh lagi buka 24 jam,”  pungkas Nursiwan.
 
Nusriwan mengatakan, jika izin usaha Toko Modern sudah ditetapkan maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha Minimarket. "Dengan keluarnya Perda ini diharapkan pendirian toko modern tidak dapat merugikan dan mematikan usaha kecil, koperasi serta pasar tradisional di sekitarnya," terangnya.(rangga)
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill