Connect With Us

Mini Market Menjamur, BP2T Tangerang Membatasi

| Kamis, 23 September 2010 | 19:16

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

 

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membatasi keberadaan minimarket atau toko swalayan di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena keberadan minimarket di Kota Tangerang semakin menjamur sehingga mengancam keberadaan pasar tradisonal dan toko-toko kelontong.

Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Nursiwan mengatakan, saat ini ada sebanyak 65 minimarket di Kota Tangerang. Di tahun 2009 ada 20 unit, sedangkan di tahun 2010 ada 45 unit. Pembatasan jumlah minimarket termasuk perizinannya, kata Nursiwan, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai izin toko modern yang saat ini tengah digodok dibagian hukum.

“Perda toko modern ini masih digodok dibagian hukum. Jika sudah selesai maka pembahasannya dinaikan ke dewan dan segera untuk ditetapkan," ungkapnya. Dijelaskannya, dalam perda tersebut nantinya akan diatur tentang letak lokasi pendirian minimarket dengan pasar tradisional, dimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan toko modern harus dilengkapi dengan beberapa izin, yaitu Klarifikasi atau Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Gangguan (RIG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon. "Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, maka minimarket bersangkutan akan dipindahkan," tegas Nursiwan.
 
Menurutnya salah satu pembahasan yang paling utama untuk minimarket adalah mengenai jam buka tutup toko. “Jadi Minimarket maksimal jam 10 malam harus sudah tutup, terkecuali hari libur dan hari besar. Tidak boleh lagi buka 24 jam,”  pungkas Nursiwan.
 
Nusriwan mengatakan, jika izin usaha Toko Modern sudah ditetapkan maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha Minimarket. "Dengan keluarnya Perda ini diharapkan pendirian toko modern tidak dapat merugikan dan mematikan usaha kecil, koperasi serta pasar tradisional di sekitarnya," terangnya.(rangga)
 
OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

BANTEN
Data Susenas 2025: Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten 99,95%, Namun Akses Komputer Pelajar Masih Rendah

Data Susenas 2025: Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten 99,95%, Namun Akses Komputer Pelajar Masih Rendah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:49

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 menunjukkan dinamika baru dalam dunia pendidikan di Provinsi Banten.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill